Bunda PAUD Banjarmasin Dorong Wajib Belajar Prasekolah

  • 14 Sep 2026 16:48 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Bunda PAUD Kota Banjarmasin, Neli Listriani, mendorong penguatan Program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah. Tujuannya untuk memastikan seluruh anak usia 5–6 tahun memperoleh akses pendidikan sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

Hal itu disampaikan Neli dalam kegiatan Advokasi Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah. Sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Optimalisasi Program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Kota Banjarmasin, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Senin, 14 September 2026.

Menurut Neli, pendidikan prasekolah bukan hanya menjadi persiapan akademik sebelum anak masuk sekolah dasar. Pendidikan pada usia tersebut juga berperan dalam membangun kemampuan sosial, emosional, bahasa, kemandirian hingga karakter anak.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap anak. Khususnya anak usia 5–6 tahun, mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan prasekolah sebelum memasuki jenjang sekolah dasar,” ujar Neli.

Ia menegaskan, keberhasilan program tidak cukup hanya dilihat dari banyaknya kegiatan yang digelar. Ukuran utamanya adalah semakin luasnya akses anak usia 5–6 tahun terhadap layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang bermutu.

Untuk mencapai target tersebut, Neli mendorong gerakan yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan. Pendataan anak usia 5–6 tahun yang belum memperoleh layanan PAUD dinilai menjadi langkah awal yang penting.

“Pendataan ini penting untuk mengetahui anak-anak yang belum mendapatkan layanan PAUD sekaligus mengetahui apa penyebabnya. Apakah karena faktor ekonomi, pemahaman orang tua, jarak atau memang ketersediaan layanan,” katanya.

Menurutnya, data tersebut tidak boleh berhenti sebagai angka di atas kertas. Pemerintah dan pihak terkait harus menindaklanjutinya melalui komunikasi dengan keluarga, kunjungan rumah serta kolaborasi lintas sektor.

Neli juga mengajak seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan mitra terkait menjadikan pendidikan anak usia dini sebagai gerakan bersama. Penguatan program, kata dia, perlu terintegrasi dengan sektor kesehatan, gizi, perlindungan anak, sosial, literasi, penguatan keluarga hingga komunikasi publik.

Ia berharap penandatanganan MoU tidak sekadar menjadi seremoni, tetapi menjadi pijakan untuk memperkuat koordinasi dan pembagian peran antarinstansi secara berkelanjutan. “Dari kota kita kuatkan kebijakan, dari kecamatan kita kuatkan koordinasi, dan dari kelurahan kita gerakkan masyarakat secara langsung,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....