Polres Banjar Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Sejumlah Wilayah

  • 28 Agt 2026 18:07 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli memimpin langsung operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan di lima titik di Kabupaten Banjar pada Kamis, 2 Agustus 2026.
  • Operasi melibatkan personel gabungan dari Polres Banjar, polsek jajaran, BPBD, dan relawan untuk menghadang perambatan api ke wilayah sekitar.
  • Lokasi pemadaman mencakup wilayah Sungai Tabuk, Gambut, Martapura, Martapura Barat, dan Cintapuri Darussalam.

RRI.CO.ID, Banjar - Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik di Kabupaten Banjar, Kamis, 2 Agustus 2026. Pemadaman dilakukan di wilayah Sungai Tabuk, Gambut, Martapura, Martapura Barat, dan Cintapuri Darussalam.

Dalam penanganan tersebut, Polres Banjar menurunkan personel gabungan dari Polres Banjar dan polsek jajaran untuk melakukan pemadaman bersama BPBD serta relawan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas ke wilayah sekitar.

“Alhamdulillah, beberapa titik yang memicu karhutla dapat diatasi dengan gerak cepat tim gabungan,” ujar Fadli. “Api tidak sampai meluas ke area lain.”

Personel gabungan bekerja sama melakukan pemadaman api dan penyekatan basah untuk mencegah kobaran api menjalar ke area sekitar. Proses pemadaman dilakukan secara intensif karena sebagian lahan yang terbakar didominasi gambut dan semak belukar yang mudah mempercepat penyebaran api.

Kapolres Banjar menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di sejumlah titik yang rawan karhutla. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah kebakaran meluas, terutama selama musim kemarau.

Selain melakukan pencegahan, Polres Banjar mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Praktik tersebut dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan berpotensi menimbulkan sanksi hukum.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center 110 agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....