APBD Perubahan 2026 Banjarmasin Diwarning! Jangan Ulangi Proyek Kejar Tayang
- 23 Agt 2026 15:55 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin mendapat “warning” untuk mengejar ketuntasan pembahasan APBD Perubahan 2026. Tujuannya agar seluruh program yang nantinya dijalankan memiliki waktu pelaksanaan yang cukup.
Pengamat pemerintahan, Suriani Shiddiq, mengingatkan agar pembahasan anggaran yang terlambat akan berdampak langsung terhadap waktu pelaksanaan kegiatan di lapangan. Menurutnya, jika pelaksanaan program baru dimulai ketika waktu sudah mendekati penghujung tahun, pemerintah daerah justru berisiko menjalankan pekerjaan secara terburu-buru.
“Kondisi seperti itu dikhawatirkan berujung pada menurunnya kualitas hasil pekerjaan. Jangan sampai karena pembahasan APBD Perubahan terlambat, pelaksanaan kegiatan akhirnya dikejar waktu,” kata Hamdi, tegas.
Ia menilai persoalan waktu bukan sekadar masalah administratif. Rentang antara pembahasan, pengesahan, proses pengadaan hingga pelaksanaan kegiatan harus dihitung secara realistis agar pekerjaan tidak menumpuk pada akhir tahun.
Hamdi juga menyoroti pola yang kerap terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, ketika pekerjaan yang dikebut menjelang akhir tahun berujung pada perubahan kontrak atau addendum karena waktu pengerjaan tidak mencukupi.
“Kalau pekerjaan dilakukan berpacu dengan waktu di penghujung tahun, risikonya besar. Salah satunya muncul addendum karena pekerjaan belum selesai sesuai waktu kontrak. Ini jangan sampai kembali terjadi,” ujarnya.
| Baca juga: Belanja Negara Kalsel Tembus Rp14,63 Triliun |
Karena itu, ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. TAPD harus memperhitungkan secara matang kapan pembahasan selesai, kapan anggaran dapat dilaksanakan, serta berapa lama waktu yang benar-benar tersedia bagi setiap kegiatan.
“Jangan hanya melihat anggarannya tersedia. Tetapi juga harus melihat apakah waktunya cukup untuk melaksanakan kegiatan dengan kualitas yang baik,” katanya.
Ia menegaskan, percepatan pembahasan APBD Perubahan memang penting agar program pembangunan segera berjalan. Namun, percepatan tersebut tidak boleh mengorbankan kualitas pekerjaan hanya demi mengejar target serapan anggaran.
“Yang harus dikejar bukan hanya serapan anggaran. Tetapi juga kualitas hasil pembangunan. Jangan sampai karena mengejar waktu, kualitas pekerjaan justru menjadi korban,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....