KPP Pratama Pangkalanbun dan Pemkab Kobar Rekonsiliasi Pajak Pusat
- 23 Agt 2026 08:21 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pangkalan Bun bersama pemerintah kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan penandatanganan berita acara rekonsiliasi penyetoran pajak pusat Semester I tahun anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di aula transparansi badan keuangan dan aset daerah kabupaten Kotawaringin Barat. Sabtu, 22 Agustus 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah selesainya proses rekonsiliasi penyetoran pajak pusat ke rekening kas umum negara. Rekonsiliasi dilakukan berdasarkan transaksi peng beban APBD kabupaten Kotawaringin Barat Semester I tahun anggaran 2026.
Proses rekonsiliasi menjadi bagian dari upaya memastikan kesesuaian data dan administrasi penyetoran pajak pusat yang bersumber dari transaksi belanja pemerintah daerah. Melalui rekonsiliasi data perpajakan dapat dicocokkan secara lebih akurat antara Pemda dan administrasi perpajakan.
Kepala KPP Pratama Pangkalanbun, Aris Hidayat, mengatakan rekonsiliasi adalah bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan Pemda dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, kegiatan ini juga penting memastikan tertibnya administrasi perpajakan yang bersumber dari transaksi Pemda.
“Rekonsiliasi juga merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan setiap kewajiban perpajakan yang timbul dari transaksi pemda telah dilaksanakan dan tercatat dengan baik. Sinergi inj diperlukan untuk mendukung pengelolaan keuangan negara yang semakin transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam hal ini, KPP Pratama Pangkalan Bun dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menandatangani berita acara rekonsiliasi penyetoran pajak pusat semester I tahun anggaran 2026. Penandatanganan menjadi bentuk kesepahaman kedua pihak atas hasil rekonsiliasi yang telah dilaksanakan.
Kepala BKAD Kabupaten Kotawaringin Barat, Syahruddin, menyampaikan hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan kewajiban perpajakan Pemda berjalan sesuai ketentuan. Ia juga mengapresiasi atas kerja sama serta dukungan yang selama ini diberikan.
“Semoga sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus ditingkatkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan. Saya harap kolaborasi antarlembaga dapat terus diperkuat untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik,” ucapnya.
Sinergi KPP Pratama Pangkalan Bun dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat diharapkan tidak hanya berlanjut dalam pelaksanaan rekonsiliasi, tetapi juga dalam meningkatkan kepatuhan dan kualitas administrasi perpajakan Pemda. kolaborasi ini diharapkan mampu memastikan penerimaan pajak dan belanja pemerintah terlaksana secara tepat dan transparan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....