Dr. Denny Wicaksono, S.H, M.H Jabat Kajari Tabalong

  • 18 Agt 2026 13:03 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., memimpin Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Struktural Eselon II dan III di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Pada acara yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Selasa, 18 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H., para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, para Kepala Kejaksaan Negeri. Serta pejabat struktural dan jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

"Pelantikan dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan organisasi serta penyegaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum pemberian amanah dan tanggung jawab kepada para pejabat yang mendapatkan kepercayaan untuk mengemban jabatan baru," ujar Kajati Kalsel Sukarman Sumarinton, S.H., M.H.

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, sejumlah pejabat yang dilantik untuk menduduki jabatan baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, yaitu:

1. Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;

2. Deddy Herliyantho, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;

3. Yussie Cahaya Hudaya, S.H., M.Kn. sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;

4. Yuliyati Ningsih, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;

5. Dr. Jainah, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah;

6. Muchsin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin;

7. Dr. Denny Wicaksono, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong; dan

8. Agung Pamungkas, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Dalam prosesi tersebut, para pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menekankan bahwa setiap jabatan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Para pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat segera beradaptasi dengan tugas dan lingkungan kerja. yang baru, membangun koordinasi yang baik, serta meningkatkan kualitas. kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.(Rilis)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....