Wacana Relokasi Warga Veteran Sungai Lulut Terdampak Jalan Ambles

  • 13 Agt 2026 08:44 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Penanganan kawasan Jalan Veteran Sungai Lulut Banjarmasin tidak hanya berfokus pada perbaikan badan jalan yang ambles. Keberadaan kios dan rumah warga di bantaran sungai turut menjadi perhatian serius Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kalimantan Selatan.

Kondisi penataan kawasan tersebut dinilai membutuhkan langkah penanganan secara menyeluruh demi keamanan jangka panjang. Langkah penataan permukiman penduduk dianggap penting untuk mendukung pemulihan fungsi infrastruktur jalan.

Kanit 3 Subdit Kamsel Ditlantas Polda Kalsel, Iptu Abdul Ghofur, mengusulkan penataan ulang area tempat tinggal warga. Pihaknya menyarankan agar masyarakat yang bermukim di bantaran sungai dapat dipindahkan ke lokasi yang lebih layak.

“Alangkah baiknya masyarakat yang punya rumah ini kita relokasi di tempat yang lebih layak. Karena kondisinya juga sudah mengalami penurunan dan rusak, sehingga tidak layak huni lagi,” katanya.

Iptu Abdul Ghofur menilai permukiman di sepanjang bantaran sungai kerap memicu persoalan tersendiri. Kondisi bangunan warga di area tersebut sangat rentan terdampak saat bencana banjir melanda.

Ia berharap Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Provinsi Kalsel dapat menindaklanjuti usulan tersebut. Pemerintah daerah diharapkan segera mencarikan solusi terbaik bagi keberlanjutan tempat tinggal warga.

"Ini saran dan pendapat kami untuk kebaikan masyarakat. Semoga nanti bisa ditindaklanjuti bersama," ucapnya menambahkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalsel, Roby Cahyadi, merespons positif usulan penataan kawasan tersebut. Pihaknya mengonfirmasi bahwa dokumen penetapan pembebasan lahan kini sudah diajukan ke instansi terkait.

“Kita sudah mengajukan dokumen penetapan pembebasan lahan. Saat ini masih berproses,” ujarnya.

Roby Cahyadi menjelaskan proses pembebasan lahan masih berjalan dan terus dikomunikasikan dengan Pemko Banjarmasin. Tim teknis nantinya diterjunkan untuk menyusun Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah di lapangan.

Langkah pengadaan tanah tersebut dilakukan guna mengidentifikasi kondisi lahan serta pemetaan masalah di lokasi. Penanganan kawasan permukiman diharapkan berjalan sinergis dan tetap mematuhi aturan tata ruang kota.

Usulan pemindahan pemukiman mengemuka usai peristiwa amblesnya Jalan Veteran Sungai Lulut pada Selasa, 14 Juli 2026 lalu. Musibah tersebut memicu retakan jalan sepanjang 43,5 meter serta merusak sembilan bangunan warga.

Saat ini, kawasan jalan tersebutvl telah dibuka sementara dengan catatan masih dalam tahap pengawasan konstruksi. Batasan tonase maksimal 6 ton juga dilakukan untuk menghindari terjadinya kerusakan terhadap kondisi jalan yang masih dalam tahap perbaikan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....