Polda Kalsel Gandeng Bapas Kelas I Banjarmasin Pulihkan Kesadaran Hukum

  • 12 Agt 2026 11:00 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Polda Kalimantan Selatan menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin untuk memulihkan kesadaran hukum sekaligus mendorong klien pemasyarakatan menjadi penggerak keamanan di lingkungan masyarakat. Kegiatan pembekalan tersebut diikuti sebanyak 200 klien pemasyarakatan dan digelar di Ballroom Tree Park Hotel, Kota Banjarmasin.

Kegiatan dibuka Direktur Intelkam Polda Kalsel yang diwakili Panit I Subdit Kamneg Iptu Jimmy Hasiholan Saragi, S.H., M.H., serta dihadiri Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin Pembina Utama Muda Nirhono Jatmokoadi, Amd.IP., S.H., M.H. Pembekalan ini menjadi bagian dari upaya membangun kembali kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial para klien pemasyarakatan.

Panit I Subdit Kamneg, Iptu Jimmy mengatakan tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi perhatian serius karena dapat berdampak terhadap kondisi perekonomian masyarakat. “Dampak PHK terhadap perekonomian masyarakat juga dapat meningkatkan angka kriminalitas, sehingga diperlukan kerja sama yang berkesinambungan antara Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Jimmy, proses pemulihan kesadaran hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan lingkungan sekitar. Ia menekankan keluarga dan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu para klien pemasyarakatan kembali menjalani kehidupan secara positif.

Ia juga mendorong para klien pemasyarakatan agar tidak sekadar memahami aturan hukum, tetapi turut mengambil peran dalam menjaga keamanan di wilayah Kalimantan Selatan. “Peran keluarga dan masyarakat sangat penting untuk membantu pemulihan, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong para klien menjadi penggerak dalam menjaga keamanan,” kata Jimmy.

Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin Nirhono Jatmokoadi menyambut baik kolaborasi tersebut dan mengapresiasi perhatian Polda Kalsel terhadap para klien pemasyarakatan. Menurutnya, pembekalan semacam ini penting untuk memperkuat kesadaran hukum sekaligus memberikan motivasi agar para klien dapat kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.

Nirhono juga menyampaikan terima kasih kepada Polda Kalsel yang selama ini berperan aktif membantu Bapas dalam pengawasan, pembinaan, dan pendampingan terhadap para klien pemasyarakatan. “Semoga sinergitas dan kolaborasi yang sudah terjalin akan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Pada akhir kegiatan, Polda Kalsel turut memberikan bantuan berupa sembako kepada para klien pemasyarakatan yang mengikuti pembekalan. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus memperkuat kepedulian dan sinergi antara kepolisian, Bapas, serta masyarakat dalam mendukung proses reintegrasi sosial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....