DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026
- 10 Agt 2026 10:54 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Balangan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Paringin Selatan, Jumat, 7 Agustus 2026.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Lindawati. Agenda utama berfokus pada pembacaan draf persetujuan bersama yang diakhiri dengan prosesi penandatanganan dokumen resmi oleh pimpinan dewan dan pihak eksekutif.
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dewan hingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, waktu dan pikiran yang dicurahkan dalam pembahasan Raperda menjadi bentuk komitmen bersama terhadap pembangunan daerah.
Fauzi menjelaskan selama proses pembahasan telah dilakukan berbagai diskusi hingga tercapai kesepakatan terkait penyesuaian anggaran. Langkah ini diambil guna merespons perkembangan situasi serta kebutuhan pembangunan di masyarakat.
"Menindaklanjuti apa saja yang telah kita laksanakan sebelumnya. Tentunya ini untuk melanjutkan serta meningkatkan upaya menata desa membangun kota," katanya.
Ia turut mengingatkan seluruh pihak agar senantiasa taat terhadap aturan perundang-undangan dalam setiap pelaksanaan program. Kepatuhan tersebut mencakup penggunaan anggaran pada sisa tahun berjalan maupun pada pelaksanaan di masa mendatang.
Penetapan Raperda Perubahan APBD 2026 ini diharapkan dapat mempercepat akselerasi pembangunan di berbagai sektor prioritas. Pihak eksekutif dan legislatif optimistis tata kelola keuangan yang transparan akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Balangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....