Gebrak Transaksi Tunai, Kartu E-Money Disiapkan Tekan Kebocoran Retribusi

  • 09 Agt 2026 15:35 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pemko Banjarmasin mulai menggeser pola pembayaran daerah dari tunai ke digital. Jika sebelumnya elektronifikasi transaksi lebih banyak menyasar sektor pajak, kini retribusi daerah ikut menjadi target, termasuk retribusi parkir yang dinilai memiliki potensi kebocoran pendapatan.

Langkah tersebut dilakukan melalui percepatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dengan menggandeng Bank Kalsel dan Bank Indonesia (BI). Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, mengatakan pihaknya bersama Bank Kalsel dan BI tengah menyiapkan sejumlah program untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan transaksi non-tunai.

“Untuk elektronifikasi ini kita sudah berkoordinasi dan mendapat dukungan penuh dari Bank Kalsel serta Bank Indonesia. Mereka juga telah menyiapkan sejumlah program untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan transaksi non-tunai,” ujar Edy.

Menurutnya, salah satu program yang disiapkan adalah edukasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) secara lebih masif. Program tersebut nantinya diajukan bersama Bank Kalsel kepada BI.

“Kami sedang menyusun program inovatif. Nantinya diajukan ke BI bersama Bank Kalsel untuk meluncurkan edukasi masif terkait penggunaan QRIS,” katanya.

Tak hanya QRIS, Pemko Banjarmasin juga menyiapkan instrumen pembayaran berbentuk kartu uang elektronik atau e-money berbasis tap cash. Program tersebut direncanakan diluncurkan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin.

Pada tahap awal, sebanyak 500 kartu akan disiapkan Pemko Banjarmasin bersama Bank Kalsel, yang nantinya diarahkan menjadi instrumen pembayaran retribusi daerah secara digital. “Tahap awal kita siapkan 500 kartu e-money berbasis tap cash bekerja sama dengan Bank Kalsel, dan jumlahnya akan terus ditambah. Sistem ini dirancang khusus sebagai instrumen digitalisasi pembayaran retribusi daerah,” ucap Edy.

Momentum Hari QRIS Nasional pada 17 Agustus juga akan dimanfaatkan untuk memperluas edukasi transaksi digital. Sosialisasi akan dikemas melalui berbagai kegiatan publik, termasuk event BAMARA. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat akan diajak melakukan simulasi pembayaran menggunakan QRIS dengan nominal simbolis mulai Rp1 hingga Rp5.

Edy mengatakan edukasi tersebut penting untuk membentuk kebiasaan baru di tengah masyarakat yang selama ini masih terbiasa melakukan transaksi secara tunai. “Selama ini digitalisasi pembayaran lebih banyak diterapkan pada sektor pajak, sehingga ke depan penerapannya akan diperluas hingga ke berbagai jenis retribusi,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....