Kawasan Jalan Veteran Ambles Dikosongkan, Warga Diminta Patuhi Imbauan Pemko

  • 05 Agt 2026 12:52 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Musibah jalan ambles yang melanda kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Sungai Lulut, pada Rabu lalu, 15 Juli 2026, masih menyisakan dampak bagi warga sekitar. Hingga saat ini, tercatat sedikitnya sembilan unit tempat tinggal serta tempat usaha di area bantaran sungai masih dalam kondisi rusak cukup parah.

Guna mencegah risiko kerawanan susulan, Pemerintah Kota Banjarmasin menginstruksikan pemblokiran aktivitas pembangunan mandiri di kawasan terdampak. Langkah pencegahan tersebut ditandai dengan pemasangan spanduk imbauan resmi oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja di sekitar titik lokasi kejadian.

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Hendra, menjelaskan langkah penertiban ini merupakan bentuk sosialisasi aturan demi keselamatan masyarakat setempat. Pihaknya berpedoman pada Perda Nomor 31 Tahun 2012 serta Perwali Nomor 11 Tahun 2015 dalam mengatur pemanfaatan kawasan bantaran sungai.

"Tujuannya jelas demi keselamatan warga sendiri. Sehingga kami harap mereka bisa mengikuti imbauan ini," ujar Hendra.

Ia menambahkan bahwa jajarannya tidak akan mentoleransi jika kembali ditemukan adanya aktivitas pembangunan baru di area terlarang tersebut. Apabila terdeteksi adanya pelanggaran, Satpol PP akan langsung berkoordinasi dengan pihak kelurahan serta Dinas PUPR untuk melakukan penindakan tegas.

"Kalau ada bangunan baru yang terdeteksi, kami akan berkoordinasi dengan kelurahan serta Dinas PUPR. Satpol PP akan melakukan tindakan sesuai mekanisme yang ada," ucapnya menambahkan.

Sementara itu, salah seorang warga setempat, Arul, mengungkapkan bahwa Imbauan pemerintah tersebut dipatuhi oleh para pemilik kios di sekitar lokasi kejadian. Meski sebagian pemilik kios sempat berencana merenovasi secara mandiri, namun kini mereka telah mengosongkan bangunan dan pindah.

"Memang ada beberapa pedagang yang mau merenovasi sendiri. Tapi karena sudah ada larangan, akhirnya sudah pindah," katanya.

Di sisi lain, proses penanganan kerusakan di lokasi tersebut hingga saat ini masih terus berlangsung. Akses lalu lintas pun ditutup total selama proses perbaikan demi keselamatan warga.

Sebagai informasi tambahan, hasil pemetaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin menunjukkan dampak pergeseran tanah tersebut cukup signifikan. Retakan tanah terdeteksi membentang sepanjang 43,5 meter dengan penurunan permukaan jalan mencapai 90 sentimeter serta pergeseran fisik badan jalan sejauh 3,5 meter.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....