Wali Kota Sambangi Misbach Tamrin, Pastikan Monumen Dibangun Ulang
- 03 Agt 2026 18:51 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR mendatangi kediaman seniman Misbach Tamrin, Senin, 03 Agustus 2026. Selain bersilaturahmi, pertemuan yang berlangsung hangat itu sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas pembongkaran monumen yang merupakan karyanya, di perempatan jalan Pangeran Antasari.
Pertemuan penuh suasana kekeluargaan itu juga sebagai upaya meredam polemik sekaligus menunjukkan penghormatan terhadap jasa seniman yang telah mewarnai wajah Kota Seribu Sungai. Dalam kesempatan itu, Yamin juga memberikan penjelasan langsung mengenai alasan pemerintah melakukan pembongkaran sebagai bagian dari penataan kawasan.
"Kami datang bersilaturahmi sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas pelaksanaan pembongkaran monumen yang merupakan hasil karya beliau. Kami ingin menjelaskan maksud dan tujuan pemerintah dalam melakukan penataan kawasan," ujar Yamin.
Menurut Yamin, penjelasan tersebut diterima dengan lapang dada oleh Misbach Tamrin. Bahkan, keluarga seniman tidak mempermasalahkan pembongkaran monumen selama tujuannya demi kepentingan penataan kota yang lebih baik.
"Beliau justru mengapresiasi upaya pemerintah dalam menata kota. Beliau memahami bahwa pembangunan dilakukan demi kepentingan masyarakat," katanya.
Yamin mengungkapkan, selama hampir satu dekade monumen itu berdiri tanpa dilengkapi prasasti atau penanda yang menjelaskan identitas penciptanya. Kondisi tersebut membuat banyak masyarakat, bahkan pemerintah, tidak mengetahui nilai sejarah maupun sosok seniman di balik karya monumental tersebut.
"Selama hampir satu dekade monumen itu berdiri tanpa dilengkapi prasasti atau penanda yang menjelaskan identitas penciptanya. Kalau sejak awal ada prasasti atau penjelasan mengenai siapa pembuatnya, tentu pemerintah akan lebih mudah mengetahui nilai sejarah dan seninya," ujar Yamin.
Sebagai bentuk penghormatan, Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen membangun kembali monumen tersebut di lokasi yang lebih representatif agar dapat dinikmati masyarakat luas. Rencana itu pun, kata Yamin, mendapat sambutan positif dari pihak keluarga.
Bahkan, mereka berharap karya tersebut ditempatkan di ruang publik yang ramai sehingga memiliki nilai edukasi sekaligus menjadi kebanggaan warga. "Nanti kita diskusikan bersama keluarga beliau dan Pak Sekda untuk menentukan lokasi yang tepat. Saat dibangun kembali, kita juga akan membuat prasasti yang ditandatangani langsung oleh beliau bersama pemerintah kota sebagai bentuk penghormatan," ujarnya.
Tak hanya membahas monumen, Yamin juga menegaskan komitmen Pemko Banjarmasin dalam menjaga dan melestarikan warisan seni serta budaya daerah. Ia bahkan membuka peluang bagi masyarakat yang memiliki rumah Banjar tua untuk diserahkan atau dijual kepada pemerintah agar dapat dilestarikan.
"Kalau ada warga yang memiliki rumah Banjar asli dan ingin menjual atau menyerahkannya kepada pemerintah, kami siap memproses sesuai aturan. Rumah-rumah itu akan kita rawat dan lestarikan, bahkan bisa dijadikan cagar budaya agar tetap menjadi identitas Kota Banjarmasin," ucapnya, lagi.
Di akhir pertemuan, Yamin mengakui masih terdapat perbedaan pandangan di kalangan seniman, budayawan, maupun masyarakat terkait pembongkaran monumen tersebut. Namun, ia memastikan pemerintah akan menjadikan polemik itu sebagai bahan evaluasi agar kebijakan pembangunan ke depan lebih memperhatikan aspek pelestarian seni dan budaya.
"Beliau sangat memaklumi apa yang dilakukan pemerintah. Namun beliau juga memahami masih ada seniman, budayawan, maupun masyarakat yang menilai langkah itu kurang tepat, sehingga ke depan kami ingin lebih memperhatikan aspek pelestarian seni dan budaya dalam setiap kebijakan pembangunan," kata Yamin, mengkahiri.
Sebelumnya, pembongkaran Monumen Taman Gerbang Kota di kawasan perempatan Jalan Pangeran Antasari menuai reaksi keras dari Dewan Kesenian Kota (DK) Banjarmasin. Kalangan seniman menilai langkah tersebut tidak sekadar menghilangkan sebuah bangunan, tetapi juga menghapus jejak sejarah dan identitas budaya Kota Seribu Sungai.
Melalui pernyataan sikap bernomor 045/DK-Bjm/VII/2026, DK Banjarmasin menyampaikan kritik sekaligus empat tuntutan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. Mereka tetap mengapresiasi upaya pemerintah mempercantik wajah kota melalui pembangunan Taman Kota Bamara, namun proses penataan dinilai mengabaikan nilai historis.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....