Forum Anak Soroti Batasan Candaan dan Bullying

  • 31 Jul 2026 09:40 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Kasus perundungan atau bullying di kalangan pelajar masih menjadi perhatian di kota Banjarmasin. Upaya pencegahan terus dilakukan melalui edukasi dan peningkatan kesadaran anak agar berani menolak dan melaporkan setiap bentuk bentuk perundungan. Kamis, 30 Juli 2026.

Dalam hal ini, tindakan bullying sering diawali dengan perilaku yang dianggap sekedar bercanda oleh pelaku. Padahal candaan yang mengandung hinaan atau ejekan dapat menimbulkan dampak psikologis bagi korban sehingga tidak dapat dibenarkan.

Anggota Forum Anak Kota Banjarmasin, Eka Pirzenia, mengatakan setiap anak perlu memahami batasan dalam berinteraksi dengan teman sebaya. Menurutnya, tidak semua candaan dapat diterima, terutama apabila telah menyakiti perasaan atau merendahkan orang lain.

“Kita harus punya batasan diri sendiri, kalau bercandanya seperti itu dan bikin kita enggak nyaman, kita sampaikan. Enggak ada kata bercanda kalau itu berbaur dengan hal-hal yang menyakiti, engga ada yang bisa semua dibercandakan,” ujarnya.

Ia menegaskan perbedaan sudut pandang antara pelaku dan korban harus dihormati agar tidak memicu tindakan perundungan. Dalam hal ini, apabila kita merasa tidak nyaman kita dapat menyampaikan atau melaporkannya.

“Pentingnya keberanian anak untuk berbicara apabila mengalami maupun menyaksikan tindakan perundungan. Diharapkan teman sebaya tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut memberikan dukungan dan segera melaporkan apabila menemukan perundungan,” ucapnya.

Edukasi yang berkelanjutan dan keterlibatan seluruhnya, Forum Anak kota Banjarmasin berharap kasus bullying dapat segeranya ditekan. Dalam sinergi semua pihak setiap anak diharapkan tumbuh dalam suasana aman dan nyaman serta terbebas dari segala bentuk kekerasan dan perundungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....