Gubernur Muhidin Minta Evaluasi Pimpinan PLN Kalselteng Soal Pemadaman Listrik

  • 28 Jul 2026 15:31 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Persoalan pemadaman listrik bergilir yang berlangsung terlalu lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat di berbagai daerah, masih menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menyampaikan kritik keras terhadap kinerja PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng).

Ketegasan itu disampaikan Muhidin saat diwawancarai usai menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa 28 Juli 2026. Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan menagih komitmen PLN yang sebelumnya menjanjikan pasokan listrik kembali normal pada awal Agustus 2026.

“Janji PLN ini akan kita tuntut, katanya awal Agustus 2026 aliran listrik sudah normal kembali seperti biasa,” ujar Muhidin. Ia menilai masyarakat sudah terlalu lama menjadi pihak yang dirugikan akibat gangguan kelistrikan yang hampir setiap hari terjadi.

Muhidin mengatakan pemadaman bergilir tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga berdampak luas terhadap kegiatan usaha, pelayanan publik, hingga roda perekonomian daerah. Menurutnya, kestabilan pasokan listrik menjadi kebutuhan mendasar yang harus segera dipenuhi demi menjaga produktivitas masyarakat.

Muhidin menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, akan terus memantau perkembangan penanganan gangguan kelistrikan hingga batas waktu yang telah dijanjikan oleh PLN. Apabila target tersebut tidak dapat direalisasikan, pemerintah daerah siap mengambil langkah lanjutan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Muhidin juga menyampaikan komitmennya untuk tidak tinggal diam apabila manajemen PLN Kalselteng gagal menyelesaikan persoalan pemadaman listrik yang telah berlangsung cukup lama. Ia bahkan membuka kemungkinan mengusulkan evaluasi terhadap jajaran pimpinan PLN Kalselteng kepada pemerintah pusat.

“Kalau PLN lepas janji, kita usulkan ke pusat agar bisa mengganti General Manager PT PLN Kalselteng bila yang bersangkutan tidak bisa mengatasi masalah gangguan listrik di Banua,” ucap Muhidin. Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah menginginkan langkah nyata, bukan sekadar janji penyelesaian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....