KemenHAM Kalsel Dorong Pelayanan Publik Berbasis HAM

  • 28 Jul 2026 13:29 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari kecepatan proses, tetapi juga kemampuan memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan secara setara. Penyandang disabilitas, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya pelayanan yang nyaman dan juga mudah dijangkau. Senin, 27 Juli 2026

Komitmen tersebut menjadi salah satu penekanan Kantor Wilayah Kementrian Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan melalui sosialisasi prinsip pelayanan publik berbasis hak asasi manusia. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat implementasi P2HAM agar setiap instansi penyelenggara pelayanan publik mampu menghadirkan layanan yang baik.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Selatan, Karyadi, S.H., M.H., mengatakan penerapan P2HAM memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap instansi penyelenggara layanan publik. Menurutnya, salah satu instansi yang telah menerapkan prinsip tersebut ialah KPKNL Banjarmasin melalui penyediaan sarana dan prasarana yang ramah.

“Fasilitas yang harus tersedia antara lain guiding block menuju ruang pelayanan, fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan dan ruang menyusui. Selain itu, petugas juga diharapkan memberikan pendampingan guna menjamin terpenuhinya hak setiap masyarakat yang membutuhkan layanan pemerintah,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa implementasi P2HAM tidak hanya berfokus pada kelengkapan sarana dan prasarana. Akan tetapi setiap instansi harus memastikan tidak ada dikecualikan dalam memperoleh pelayanan publik sesuai prinsip penghormatan terhadap HAM.

“Pelayanan yang inklusif merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat. Dengan penerapan prinsip ini, masyarakat dari berbagai latar belakang dan kondisi dapat memperoleh HAM yang baik,” ujarnya.

Kanwil Kementerian HAM Kalsel berharap semakin banyak instansi pemerintah di daerah yang menerapkan prinsip P2HAM secara baik. Hal ini diharapkan mampu mewujudkan pelayanan yang tidak hanya memenuhi standar administrasi, tetapi juga mencerminkan nilai nilai kesetaraan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....