KemenHAM Kalsel Nilai Penerapan Pelayanan Berbasis HAM
- 27 Jul 2026 07:11 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, adil dan tanpa diskriminasi Kantor Wilayah Kementrian Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan melaksanakan penilaian pelayanan publik berbasis hak asasi manusia di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banjarmasin. Penilaian ini menjadi bagian dari sinergi kedua instansi dalam mendorong pelayanan publik yang berorientasi pemenuhan hak asasi manusia. Sabtu, 25 Juli 2026
Dalam hal ini, tim penilaian melakukan evaluasi secara komprehensif melalui observasi lapangan dan verifikasi berbagai dokumen pendukung. Penilaian juga kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, termasuk ketersediaan sarana dan prasarana yang ramah bagi penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, kelompok rentan.
Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Kalimantan Selatan, Karyadi, S.H., M.H., mengatakan secara umum KPKNL Banjarmasin telah memenuhi standar pelayanan publik berbasis hak asasi manusia. Meski demikian, menurutnya terdapat beberapa aspek yang perlu disempurnakan agar kualitas pelayanan semakin optimal.
“KPKNL Banjarmasin menunjukkan komitmen yang kuat dengan segera menindaklanjuti berbagai masukan yang diberikan selama proses penilaian. Perbaikan terhadap sejumlah aspek pelayanan bahkan telah mulai dilakukan secara bertahap seiring berlangsungnya proses evaluasi,” katanya.
Ia berharap pelayanan publik di KPKNL Banjarmasin terus berkembang hingga menjadi salah satu unit pelayanan yang terbaik. Menurutnya, keberhasilan penerapan prinsip P2HAM di KPKNL dapat menjadi contoh bagi instansi pelayanan publik lainnya di Kalsel.
“Penerapan pelayanan publik berbasis HAM dinilai tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi semata. Dalam hal ini penerpan berbasis HAM juga memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak yang sama untuk mengakses layanan pemerintah,” ujarnya.
Kantor Wilayah KemenHAM Kalimantan Selatan berharap sinergi dengan KPKNL Banjarmasin terus terjalin dalam memperkuat implementasi pelayanan publik berbasis HAM. Melalui kolaborasi ini diharapkan semakin baik guna menjamin terpenuhinya hak setiap masyarakat yang membutuhkan layanan pemerintah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....