Hari Anak di Banjarmasin, Perundungan dan Kekerasan Masih Jadi PR
- 23 Jul 2026 14:27 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026, kasus kekerasan terhadap anak di Kota Banjarmasin masih menjadi PR besar yang dihadapi. Sejak Januari hingga pertengahan Juli 2026, tercatat sudah ada 108 kasus kekerasan terhadap anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Banjarmasin, M Ramadhan membeberkan, bentuk kekerasan yang sering dialami berupa kekerasan seksual dan fisik. Mirisnya 75 persen dari kasus yang tercatat korbannya adalah perempuan, baik dewasa maupun anak-anak.
“Bentuk kekerasannya beragam, ada kekerasan seksual dan fisik. Kasus ini tinggi karena kepercayaan dan keberanian korban untuk melaporkan,” ujar Ramadhan usai menghadiri upacara Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2026, di Balai Kota Banjarmasin, Kamis, 23 Juli 2026.
Ramadhan menjelaskan, bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat. Ia menilai keberhasilan perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat.
"Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat menjadi pelopor. Sekaligus pelapor apabila melihat adanya kekerasan terhadap anak," ucap Ramadhan.
Untuk memperkuat langkah tersebut, DPPPA terus menggulirkan program BESTI (Bersama Edukasi Siswa Tentang Bullying) yang menyasar pelajar SMP dan SMA di Kota Banjarmasin. Ramadhan berharap berbagai program pencegahan yang terus diperluas dapat menekan angka kekerasan terhadap anak di Kota Banjarmasin.
"Program BESTI tetap kami laksanakan secara bertahap di seluruh SMP dan SMA. Mudah-mudahan setelah seluruh sekolah terjangkau, mereka dapat menjadi duta-duta BESTI yang mampu mengampanyekan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan," katanya.
Disisi lain, Pemerintah Kota Banjarmasin juga menegaskan komitmennya untuk memerangi perundungan (bullying) dan segala bentuk kekerasan terhadap anak. Yakni melalui penguatan edukasi, penyediaan ruang ramah anak, hingga pelibatan aktif masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengatakan salah satu fokus utama pemerintah saat ini adalah menghapus praktik perundungan yang masih terjadi di lingkungan anak-anak. Tidak hanya dilakukan melalui edukasi, tetapi juga dengan menyediakan ruang publik yang aman dan ramah bagi anak agar mereka memiliki aktivitas positif di luar rumah.
"Pemerintah Kota membuka ruang-ruang publik seperti RTH dan RPTRA agar anak-anak tidak hanya bermain gadget. Tetapi juga bisa menikmati ruang publik yang aman dan nyaman," katanya, usai menjadi Pembina upacara Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....