Bupati Batola: BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Masa Depan Keluarga

  • 23 Jul 2026 00:01 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Pemerintah Kabupaten Barito Kuala terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat. Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi menilai, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan rasa aman sekaligus harapan bagi keluarga ketika pekerja mengalami musibah.

Hal tersebut disampaikan Bupati H. Bahrul Ilmi saat menghadiri Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Barito Kuala, di Hotel Galaxy Banjarmasin, Selasa, 21 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat di Kabupaten Barito Kuala.

Bupati H. Bahrul Ilmi mengatakan, masyarakat yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu was-was dan takut ketika menghadapi musibah. Menurutnya, kepesertaan tersebut memberikan harapan bagi masa depan keluarga yang ditinggalkan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian kepada tiga orang ahli waris. Ia berharap santunan yang diterima dapat dimanfaatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga maupun menjadi modal usaha.

“Uang yang diberikan kalau memungkinkan bisa menjadi modal bekerja sehingga keluarga yang ditingalkan dapat merasakan manfaat. Kita mengharapkan semua pihak dapat saling mengupayakan memberikan jaminan sosial sekaligus perlindungan kesejahteraan seluruh warga kabupaten Barito Kuala,” ujarnya.

Bupati juga mengimbau masyarakat untuk bekerja dengan baik dan mengutamakan keselamatan selama menjalankan aktivitas pekerjaan. Ia mendorong masyarakat untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Fadlillah Utami, berharap Pemerintah Daerah dapat berperan aktif dalam mendorong perluasan kepesertaan pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah atau BPU. Khususnya, bagi para pekerja rentan yang berada di Kabupaten Barito Kuala.

Menurutnya, kehadiran negara melalui dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan agar para pekerja rentan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga ketika pekerja mengalami risiko sosial.

“Harapannya, anggaran untuk perlindungan pekerja rentan dapat dialokasikan, sehingga ketika ada peserta atau kepala keluarga yang meninggal dunia, keluarganya tidak langsung jatuh ke jurang kemiskinan. Dengan begitu, para pekerja dapat bekerja dengan aman dan nyaman,” ucap Fadillah Utami.

Salah seorang penerima santunan, Tika, 37 tahun, warga Kecamatan Tabukan, menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 42 juta rupiah. Ia mengaku sebelumnya tidak mengetahui bahwa almarhum suaminya yang bekerja sebagai petani telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepesertaan tersebut didaftarkan dan iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak tahun 2024. Santunan yang diterima kini diharapkan dapat membantu Tika melanjutkan kehidupan bersama dua anaknya.

“Alhamdulillah terbantu dan meringankan keluarga, Almarhum suami meninggalkan 2 anak dan dengan santunan ini saya akan menjadikan modal untuk meneruskan usaha” katanya.

Pemerintah Kabupaten Barito Kuala berharap perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan perlindungan jaminan sosial yang semakin luas, masyarakat diharapkan dapat bekerja lebih aman dan keluarga pekerja memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....