Karhutla Capai 17 Kejadian, Banjar Berlakukan Siaga Darurat hingga September
- 21 Jul 2026 08:55 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Martapura - Pemerintah Kabupaten Banjar menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan mulai 15 Juli hingga 30 September 2026. Langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya potensi bencana pada musim kemarau yang diperkirakan mencapai puncaknya pada September mendatang.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar H Yudi Andrea saat memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar di halaman Kantor Bupati Banjar, Senin, 20 Juli 2026 pagi. Apel tersebut diikuti aparatur sipil negara (ASN) dengan petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai pelaksana upacara.

Yudi mengatakan, sejak Juni hingga pertengahan Juli 2026 telah terjadi 17 kejadian kebakaran di Kabupaten Banjar dengan luas lahan terdampak lebih dari 117 hektare. Selain itu, sebanyak 130 titik panas juga terpantau di sejumlah wilayah.
Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Selatan, puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada September 2026. Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020, arahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta berbagai regulasi yang berlaku, Pemkab Banjar menetapkan status siaga darurat sekaligus membentuk pos komando dan pos lapangan untuk memperkuat penanganan bencana.
“Hingga saat ini telah terjadi Karhutla di sejumlah lokasi, munculnya titik-titik panas, meningkatnya kebakaran permukiman, serta kekurangan air bersih di beberapa wilayah,” ujar Yudi.
Yudi menyampaikan Pemkab Banjar melalui BPBD bersama seluruh perangkat daerah, relawan, TNI, Polri, dan berbagai unsur masyarakat telah mengaktifkan posko siaga darurat beserta personel, peralatan, dan langkah-langkah penanganan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi dalam menghadapi karhutla.
“Kolaborasi ini harus dipertahankan, karena bencana bukan hanya tanggung jawab BPBD, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Yudi menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur di wilayah masing-masing. Hal ini agar penanganan dan kesiapsiagaan dapat dilakukan dari lingkup masyarakat.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara terbuka, mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, menggunakan air secara hemat, serta menjaga dokumen penting dari risiko bencana. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....