Puluhan Ribu Warga Banjarmasin Nganggur! Ratusan Pekerja Kena PHK dalam Enam Bulan
- 10 Jul 2026 09:59 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Angka pengangguran di Kota Banjarmasin hingga pertengahan 2026 mencapai 21.851 orang atau 6,48 persen dari angkatan kerja usia produktif. Di saat yang sama, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) juga masih terjadi di berbagai sektor.
Data Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin mencatat, sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 102 pekerja kehilangan pekerjaan akibat PHK. Mereka berasal dari berbagai sektor usaha, mulai dari bidang kesehatan, industri pakaian, hingga sektor lainnya.
Tingginya angka tersebut turut menempatkan Kota Banjarmasin sebagai daerah dengan tingkat pengangguran tertinggi di Kalimantan Selatan. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di ibu kota provinsi itu tercatat 4,45 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang berada di angka 4,1 persen.
Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, mengklaim pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi kondisi tersebut. Pihaknya membuka layanan pengaduan bagi pekerja yang merasa hak-haknya tidak dipenuhi setelah mengalami PHK.
"Setiap laporan yang masuk akan kami fasilitasi sesuai mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Tahap awal dilakukan melalui perundingan bipartit antara pekerja dengan perusahaan," ujar Machli Riyadi.
Menurutnya, apabila proses bipartit tidak menghasilkan kesepakatan, Diskopumker akan memfasilitasi mediasi tripartit sebagai langkah lanjutan. Jika mediasi juga gagal mencapai titik temu, perkara akan diteruskan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) untuk memperoleh kepastian hukum bagi kedua belah pihak.
"Jika penyelesaian secara bipartit tidak mencapai kesepakatan, baru kami lanjutkan ke mediasi tripartit di Diskopumker. Kalau juga gagal perkara akan diteruskan ke PHI untuk memperoleh kepastian hukum bagi kedua belah pihak," ucapnya lagi.
Selain menangani sengketa ketenagakerjaan, Diskopumker juga menyiapkan berbagai upaya untuk menekan angka pengangguran yang terus meningkat. Salah satu langkah yang dilakukan ialah memperluas program pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).
Pelatihan tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan keterampilan teknis, tetapi juga disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Tujuannya agar lulusan pelatihan memiliki peluang kerja yang lebih besar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....