Pemko Gelontorkan 4 Miliar untuk Pisahkan Air Lindi dan Hujan di TPA Basirih
- 05 Jul 2026 16:34 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Anggaran sebesar Rp4 Miliar digelontorkan Pemko Banjarmasin untuk membenahi sistem pengelolaan air di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih. Langkah tersebut dilakukan untuk memenuhi persyaratan dari Kementerian Lingkungan Hidup sekaligus mengakhiri persoalan bercampurnya air lindi dengan air hujan yang selama ini menjadi sorotan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Chandra Iriandy Wijaya, mengatakan proyek tersebut akan membangun saluran khusus yang mengelilingi kawasan TPA Basirih. Yakni untuk memisahkan aliran air lindi dan air hujan secara permanen.
"Air lindi akan masuk ke saluran khusus. Sedangkan air hujan alirannya ke drainase sehingga keduanya tidak lagi bercampur," ujar Chandra.
Menurutnya, setelah dipisahkan, seluruh air lindi akan dialirkan menuju kolam wetland untuk menjalani proses pengolahan sebelum akhirnya dibuang ke lingkungan. Sistem ini dinilai menjadi salah satu komponen penting dalam perbaikan tata kelola lingkungan di kawasan TPA Basirih.
"Ini merupakan salah satu syarat dari Kementerian Lingkungan Hidup dalam penanganan sampah di TPA Basirih. Harapannya dengan ini TPA bisa Kembali beroperasional," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini proyek telah memasuki tahap penandatanganan kontrak dengan pihak pelaksana. Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan rampung dalam waktu lima bulan.
Melalui proyek tersebut, Pemko Banjarmasin berharap aliran air lindi tidak lagi masuk ke jaringan drainase umum yang berpotensi mencemari lingkungan. Selain memenuhi ketentuan pemerintah pusat, proyek itu juga diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan di TPA Basirih.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....