Permudah Akses Palayan, Kemenag Tabalong Kembangkan Aplikasi Online
- 01 Jul 2026 09:04 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID,Tanjung - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengembangan aplikasi layanan online berbasis web. Inovasi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Tabalong, H. Abd. Khairi.
Ada juga inisiator sekaligus pengembang aplikasi, Junaidi, didampingi staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP. Serta staf pengelola layanan di setiap seksi/penyelenggara.
Rapat koordinasi digelar sebagai langkah mematangkan implementasi aplikasi layanan online. Nantinya menjadi salah satu sarana masyarakat mengakses berbagai layanan Kementerian Agama secara lebih mudah, cepat, dan transparan.
Dalam arahannya, Abd. Khairi mengatakan bahwa transformasi digital menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat.
"Kita ingin pelayanan semakin mudah dijangkau. Masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor untuk mengajukan permohonan layanan. Melalui aplikasi ini, proses pengajuan dapat dilakukan secara daring, sementara pengelolaannya tetap terkoordinasi melalui PTSP sebagai pintu masuk seluruh layanan," ujarnya, Selasa 30 Juni 2026.
Pada kesempatan tersebut, Junaidi memaparkan secara rinci alur kerja aplikasi berbasis web yang telah dikembangkan. Ia menjelaskan bahwa setiap permohonan layanan yang diajukan masyarakat akan diterima oleh petugas PTSP untuk dilakukan verifikasi administrasi sebelum diteruskan kepada seksi atau unit yang berwenang sesuai jenis layanan yang dimohonkan.
Selanjutnya, pengelola layanan akan memproses permohonan hingga selesai. Setelah layanan diterbitkan, sistem secara otomatis memberikan notifikasi kepada pemohon sekaligus mengarahkan pengguna untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai bentuk evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang telah diberikan.
"Alur layanan dibuat sederhana dan mudah dipahami. Mulai dari pengajuan, verifikasi, disposisi ke pengelola layanan, proses penyelesaian hingga layanan selesai dapat dipantau melalui sistem. Di akhir proses, masyarakat juga dapat memberikan penilaian melalui survei kepuasan sehingga menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan," kata Junaidi.
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, aplikasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi antarunit kerja, mempercepat proses penyelesaian layanan. Serta mendukung tertib administrasi melalui pencatatan layanan secara digital.
“Hal ini sebagai komitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ke depan, aplikasi tersebut diharapkan menjadi salah satu inovasi layanan yang semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan keagamaan tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....