Pengangguran Banjarmasin Tembus 6,89 Persen, Ini Strategi Diskopumker:

  • 30 Jun 2026 16:03 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) menggelar Public Hearing (Forum Konsultasi Publik) Standar Pelayanan, di Aula Banjarmasin Creative Hub, Selasa, 30 Juni 2026. Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2025 tentang Standar Pelayanan Publik.

Forum konsultasi publik tersebut menjadi wadah untuk menghimpun berbagai masukan, saran, dan harapan dari para pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan standar pelayanan publik di lingkungan Diskopumker. Melalui forum tersebut, pemerintah berharap pelayanan yang diberikan semakin transparan, partisipatif, efektif, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Mewakili Wali Kota Banjarmasin, Asisten II Setdako Banjarmasin, Taufik Rivani menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum konsultasi publik ini. Kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari agenda yang telah dijadwalkan pada sejumlah perangkat daerah. Pemerintah Kota Banjarmasin sangat mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan ruang untuk peningkatan pelayanan publik menuju pelayanan yang prima," katanya.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, adaptif, dan berbasis hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat. Terlebih, bertepatan dengan momentum Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin, ini menjadi titik penting dalam memperkuat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Pelayanan publik yang baik menjadi salah satu tolok ukur tata kelola pemerintahan yang transparan, smart, dan mampu menghasilkan outcome yang benar-benar membumi di tengah masyarakat. Selain itu, kita juga terus mendorong optimalisasi digitalisasi pelayanan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, menjelaskan bahwa penyelenggaraan forum konsultasi publik merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Sekaligus sarana untuk membangun pelayanan publik yang lebih baik melalui partisipasi masyarakat.

"Kita melaksanakan public hearing sebagai amanah undang-undang. Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah, khususnya di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja, harus membuka ruang konsultasi publik agar kita dapat mendengar langsung berbagai masukan dari masyarakat," katanya.

Menurut Machli, forum tersebut menghadirkan berbagai unsur masyarakat untuk menyampaikan persoalan maupun harapan terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah. Pada kesempatan itu, Machli juga mengungkapkan bahwa Kota Banjarmasin saat ini masih menghadapi tantangan tingginya angka pencari kerja dibandingkan daerah lain di Kalimantan Selatan.

"Saat ini angka pencari kerja di Kota Banjarmasin mencapai 6,89 persen dari jumlah penduduk usia produktif, lebih tinggi dibandingkan angka provinsi yang berada di kisaran 4,1 persen. Ini menjadi tanggung jawab moral bagi kami untuk terus mencari solusi melalui berbagai strategi," ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Diskopumker terus memperkuat fungsi Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai pusat peningkatan kompetensi tenaga kerja sekaligus mendorong lahirnya wirausaha baru. Selain itu, pihaknya juga memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perusahaan lainnya di Banjarmasin.

"Kami juga telah menerbitkan surat edaran agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Banjarmasin wajib menyampaikan informasi lowongan kerja kepada Diskopumker, karena data pencari kerja berada pada kami. Dengan demikian, proses penyaluran tenaga kerja dapat berjalan lebih efektif. Di samping itu, kami terus melaksanakan berbagai pelatihan keterampilan sebagai bagian dari strategi menekan angka pengangguran," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....