Pelayanan Disperdagin Banjarmasin Disorot, Warga Ditantang Bongkar Keluhan

  • 27 Jun 2026 16:14 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengkritik pelayanan publik. Tak tanggung-tanggung, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, secara terbuka menantang warga menyampaikan seluruh keluhan jika merasa pelayanan di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) masih berbelit-belit.

Pesan itu disampaikan Ichrom saat membuka Forum Konsultasi Publik (Public Hearing) Standar Pelayanan Disperdagin Kota Banjarmasin Tahun 2026 yang digelar di Aula Rumah Kemasan. Forum tersebut menjadi wadah bagi masyarakat, pelaku usaha, akademisi hingga instansi terkait untuk mengevaluasi kualitas pelayanan Disperdagin.

Mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal hingga berbagai layanan pendampingan usaha. Mewakili Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR, Tezar menegaskan pemerintah membutuhkan masukan langsung dari masyarakat agar pelayanan publik benar-benar sesuai kebutuhan.

"Apabila pelayanan yang dilaksanakan Disperdagin ada yang menurut pian kurang pas, nanti setelah paparan silakan disampaikan. Supaya standar pelayanan sesuai yang diinginkan masyarakat, kada bertele-tele, ada kepastian hukum, kepastian waktu, dan ada kepastian siapa yang melayaninya," kata Tezar.

Menurutnya, pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari banyaknya program, tetapi juga dari kecepatan, kepastian, dan kemudahan yang dirasakan masyarakat saat mengurus berbagai perizinan. Ia menambahkan, pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mampu mendengar kritik dan cepat beradaptasi terhadap kebutuhan masyarakat.

"SKPD lain maupun akademisi juga bisa memberikan masukan. Supaya Disperdagin semakin responsif terhadap keinginan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Noorsyahdi, mengatakan forum konsultasi publik ini menjadi bagian dari upaya penyempurnaan standar pelayanan. Tujuannya agar semakin transparan dan mudah dipahami masyarakat.

Peserta yang hadir berasal dari berbagai unsur, mulai dari SKPD terkait, seluruh kecamatan di Kota Banjarmasin dan tokoh masyarakat. Termasuk akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat (ULM), hingga pelaku usaha modern.

"Mudah-mudahan dengan adanya public hearing ini standar pelayanan di Disperdagin bisa diketahui khalayak. Sehingga kita bisa memperbaiki proses dan segala macam tentang pelayanan," kata Noorsyahdi.

Ia berharap seluruh masukan yang disampaikan peserta menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Disperdagin. Sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, pasti, transparan, dan tidak lagi dipersulit oleh prosedur yang berbelit.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....