UMKM Banjarmasin Bisa Pinjam Modal tanpa Bunga lewat Program UMARA

  • 24 Jun 2026 15:30 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Banjarmasin menggulirkan Program Usaha Mikro Maju Sejahtera (UMARA). Program ini menawarkan akses permodalan tanpa bunga dengan plafon pinjaman hingga Rp150 juta.

Program unggulan yang masuk dalam 22 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin itu disosialisasikan kepada 120 pelaku UMKM. Sosialisasi Permodalan Program UMARA digelar di Aula Banjarmasin Creative Hub, Rabu, 24 Juni 2026.

Dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, yang dalam sambutannya menegaskan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Mereka memiliki peran besar dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat. Khususnya para pelaku usaha yang terus berkomitmen mengembangkan usaha dan meningkatkan kapasitas diri," ujar Ananda.

Menurutnya, persoalan permodalan masih menjadi hambatan klasik yang dihadapi sebagian besar pelaku usaha mikro. Banyak usaha memiliki potensi berkembang, namun terhambat karena keterbatasan modal dan minimnya akses informasi pembiayaan.

"Salah satu kendala yang masih sering dihadapi oleh para pelaku usaha adalah keterbatasan akses terhadap permodalan. Banyak usaha yang memiliki potensi berkembang, tetapi belum dapat tumbuh secara optimal karena keterbatasan modal usaha maupun kurangnya informasi mengenai sumber pembiayaan," ucapnya.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemko Banjarmasin menggandeng Bank Kalsel menghadirkan Program UMARA. Program ini sebagai solusi pembiayaan yang lebih mudah, aman, dan terjangkau bagi pelaku usaha.

"Program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor usaha mikro agar semakin maju, mandiri, dan berdaya saing. Saya berharap program ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, serta mengembangkan usaha secara berkelanjutan," ujar Ananda.

Ia juga mengingatkan pentingnya literasi keuangan dan pengelolaan usaha yang baik. Menurutnya, modal yang diperoleh harus digunakan secara produktif agar benar-benar berdampak pada peningkatan omzet dan kesejahteraan keluarga.

"Manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi, bertanya, dan menggali informasi dari para narasumber. Jangan ragu memanfaatkan berbagai fasilitas yang telah disediakan pemerintah dan lembaga perbankan demi kemajuan usaha yang dijalankan," katanya, berpesan.

Sementara itu, Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, menjelaskan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari implementasi Program UMARA yang menjadi salah satu program prioritas kepala daerah. Ia menegaskan keunggulan utama program tersebut adalah skema pinjaman tanpa bunga karena seluruh beban bunga ditanggung pemerintah daerah.

"Kita melakukan sosialisasi kepada 120 pelaku UMKM yang ada di Kota Banjarmasin terkait salah satu program prioritas Bapak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota, yaitu UMARA, Usaha Mikro Maju Sejahtera. Kegiatan ini bertujuan memberikan akses permodalan kepada pelaku UMKM secara selektif sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama Bank Kalsel," kata Machli.

Machli mengungkapkan saat ini terdapat 59.193 UMKM di Kota Banjarmasin yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun, jumlah tersebut tentu tidak dapat difasilitasi sekaligus sehingga pelaksanaan program akan dilakukan secara bertahap.

Terkait nilai pinjaman, ia menyebut plafon maksimal yang saat ini disiapkan mencapai Rp150 juta per pelaku usaha. Meski demikian, angka tersebut masih berpotensi dievaluasi melihat tingginya antusiasme masyarakat.

"Pinjaman maksimal sementara yang bisa kita setujui adalah Rp150 juta. Tetapi karena pemohonnya cukup banyak, tentu akan kita tinjau kembali dan sampaikan kepada Bapak Wali Kota untuk kebijakan lebih lanjut," ujarnya.

Machli juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 12 pelaku UMKM yang mengajukan pembiayaan melalui Program UMARA. Namun seluruhnya masih menjalani proses verifikasi dan seleksi.

"Tentu ada yang lolos dan ada yang tidak, karena beberapa syarat harus dipenuhi. Misalnya tidak sedang memiliki pinjaman di bank lain, tidak memiliki riwayat kredit macet, usaha minimal sudah berjalan enam bulan, memiliki NIB, serta memiliki tempat usaha sendiri atau setidaknya usaha yang jelas keberlangsungannya," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....