Tujuh Kursi Kepala SKPD Pemko Banjarmasin Diperebutkan, Seleksi Dimulai!

  • 19 Jun 2026 12:57 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin resmi membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026. Sebanyak tujuh kursi pejabat eselon II yang saat ini kosong akan diperebutkan oleh aparatur sipil negara (ASN) dari seluruh kabupaten, kota, dan provinsi di Kalimantan Selatan.

Tujuh formasi jabatan yang dibuka meliputi Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Kemudian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Posisi yang dibuka merupakan jabatan strategis yang berperan langsung dalam menjalankan roda pemerintahan. Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarmasin, Eko Untung Laksono, mengatakan seleksi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus mencari figur terbaik yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

“Seleksi terbuka ini memberikan kesempatan kepada ASN yang memenuhi syarat untuk berkompetisi secara terbuka dan professional. Yakni dalam mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama yang saat ini kosong di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin,” ujarnya, Jumat, 19 Juni 2026.

Peserta yang ingin mengikuti seleksi wajib berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil pada pemerintah kabupaten, kota maupun provinsi di wilayah Kalimantan Selatan. Selain itu, pelamar harus memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a), berusia maksimal 56 tahun saat pengangkatan, serta sedang atau pernah menduduki jabatan administrator maupun jabatan fungsional ahli madya paling singkat dua tahun.

“Setiap peserta diperbolehkan mendaftar maksimal dua jabatan yang dibuka. Namun seluruh persyaratan administrasi dan kompetensi harus dipenuhi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” katanya.

Untuk posisi Kepala Satpol PP, terdapat syarat khusus yakni wajib memiliki sertifikat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Sementara pelamar Kepala Dinas Kesehatan harus memiliki latar belakang pendidikan minimal Diploma IV atau Strata 1 di bidang kesehatan.

Tak hanya itu, para pelamar juga diwajibkan memiliki rekam jejak yang baik, bebas dari hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba. Kemduian melampirkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau LHKASN dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak terakhir.

Pendaftaran dan penerimaan berkas telah dibuka sejak 17 Juni 2026 dan akan berakhir pada 30 Juni 2026. Selanjutnya, seleksi administrasi dilaksanakan pada 1 Juli 2026 dengan pengumuman hasil pada 2 Juli 2026.

Tahapan berikutnya meliputi penelusuran rekam jejak dan klarifikasi pada 3 Juli, tes kompetensi (assessment) serta pengumpulan makalah pada 4 hingga 5 Juli. Selanjutnya pemaparan makalah dan wawancara pada 6 hingga 7 Juli 2026.

Hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada 15 Juli 2026. Sementara untuk pelantikan pejabat yang terpilih dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....