Sekda Banjarmasin Dorong IKM Aktif Urus Perizinan Usaha
- 15 Jun 2026 21:08 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian kembali menggelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR/OSS RBA) bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya pengurusan izin usaha sesuai aturan terbaru.
Sebanyak 100 pelaku usaha di Banjarmasin turut hadir dalam acara yang berlangsung di Aula Rumah Kemasan Jalan Meranti, Senin 15 Juni 2026. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar.
Dalam arahannya, Ichrom Muftezar mengajak para pelaku IKM untuk aktif mengikuti perkembangan regulasi perizinan. Ia menegaskan bahwa penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 diharapkan membuat sistem perizinan lebih mudah, efektif, dan memberikan kepastian hukum.
“Ulun (saya) ingin, kesempatan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sebab ini jadi tahapan penting agar IKM kita dapat naik kelas,” ujar Tezar.
Ia menjelaskan bahwa terdapat penyesuaian pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2026 yang menjadi salah satu syarat penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Perubahan tersebut juga memengaruhi kategori usaha berbasis risiko yang kini lebih sederhana untuk beberapa sektor usaha.
“Dengan terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2025 menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021. Jadi ada penyesuaian dalam KBLI 2026 dan beberapa usaha yang sebelumnya berisiko menengah tinggi kini menjadi menengah rendah,” katanya.
Selain menghadirkan narasumber dari kementerian dan pemerintah daerah, Disperdagin Banjarmasin juga membuka layanan konsultasi dan pendampingan Teko IKM. Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha diharapkan lebih adaptif terhadap sistem perizinan digital serta mampu meningkatkan daya saing produknya di pasar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....