Data Usaha Harus Terintegrasi, tapi Banyak IKM di Banjarmasin Belum Masuk SIINas

  • 10 Jun 2026 14:39 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Ribuan Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Banjarmasin ternyata masih belum terhubung ke Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Padahal, pemerintah menegaskan pendaftaran dalam sistem tersebut bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban bagi pelaku industri.

Mewakili Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, secara resmi membuka Sosialisasi SIINas bagi IKM Kota Banjarmasin Tahun 2026. Digelar oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Rabu, 10 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Tezar menegaskan bahwa seluruh IKM memiliki tanggung jawab untuk mendaftarkan usahanya ke dalam sistem yang terintegrasi secara nasional tersebut.“Sudah cukup banyak IKM Kota Banjarmasin yang mendaftarkan akun SIINas. Pendaftaran ini wajib karena SIINas menjadi data terintegrasi, mulai dari daerah sampai ke pusat,” kata Tezar.

Menurutnya, keberadaan SIINas menjadi instrumen penting dalam pemetaan industri nasional sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi pelaku usaha daerah. Disperdagin Kota Banjarmasin secara rutin melaksanakan sosialisasi setiap tahun untuk memastikan seluruh IKM binaan memiliki akun SIINas dan melaksanakan kewajiban pelaporan kegiatan usaha setiap triwulan.

“Dari 100 peserta yang hadir hari ini, masih ada beberapa yang belum punya akun SIINas. Mudah-mudahan peserta bisa mengajak rekan IKM lain untuk segera mendaftar,” ujarnya.

Tezar menjelaskan, manfaat SIINas tidak hanya sebatas pendataan. Sistem tersebut juga menjadi jembatan promosi produk IKM ke pasar yang lebih luas karena data usaha dapat diakses secara nasional.

“Ketika data terintegrasi, produk IKM Banjarmasin bisa dilihat pembeli dari luar daerah. Selain memperluas pasar, pelaku usaha juga mendapatkan kepastian hukum dalam menjalankan usahanya,” katanya.

Sementara itu, mewakili Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Kepala Bidang Industri Dedy Hamdani membeberkan dari total 6.881 IKM yang terdata di Disperdagin Kota Banjarmasin, sebanyak 4.746 unit telah terverifikasi. Namun, jumlah yang sudah masuk ke dalam SIINas masih jauh dari total keseluruhan.

“Total IKM yang sudah terdata di Disperdagin Kota Banjarmasin sebanyak 6.881 unit. Dari jumlah itu, 4.746 sudah terverifikasi, 410 IKM sudah masuk SIINas, dan 69 IKM telah menyelesaikan kewajiban laporan Triwulan I,” kata Dedy.

Data tersebut menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah pemerintah daerah dalam mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap sistem pelaporan industri nasional. Melalui sosialisasi ini, Pemko Banjarmasin berharap seluruh IKM segera terdaftar dalam SIINas sehingga data industri daerah semakin akurat, akses pembinaan lebih tepat sasaran, dan daya saing produk lokal mampu menembus pasar nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....