BNNP Kalsel Dorong Pencegahan Narkoba sejak Usia Dini

  • 03 Jun 2026 18:02 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Kalimantan Selatan, Rina Wartini, SKM., mengingatkan bahwa ancaman narkoba dapat menghambat terwujudnya Indonesia Emas 2045. Hal tersebut disampaikan dalam program SANKSI di RRI Pro1 Banjarmasin, Rabu, 3 Juni 2026.

Menurutnya, prevalensi penyalahgunaan narkoba pada 2025 mengalami peningkatan. Angkanya mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius secara nasional. Oleh karena itu, diperlukan penguatan upaya pencegahan dari seluruh elemen masyarakat.

“Pada tahun 2025 prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 2,11 persen,” ujarnya. “Angka tersebut setara dengan sekitar 4,15 juta jiwa penduduk Indonesia.”

Rina menjelaskan Indonesia akan menghadapi bonus demografi pada 2045, di mana jumlah penduduk usia produktif diperkirakan mendominasi berbagai sektor pembangunan.

Kualitas sumber daya manusia menjadi faktor utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Karena itu, generasi muda harus dijauhkan dari penyalahgunaan narkoba.

“Jika ingin mencapai Indonesia Emas 2045, kualitas sumber daya manusia harus dijaga,” katanya. “Upaya tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan.”

Ia menambahkan, Indonesia masih menjadi sasaran sindikat narkoba internasional. Kondisi geografis dan jumlah penduduk yang besar menjadi salah satu faktor yang dimanfaatkan jaringan peredaran gelap narkoba.

Selain itu, wilayah perbatasan dan jalur laut masih rawan dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkotika. BNNP Kalimantan Selatan pun mendorong edukasi dan pendidikan anti-narkoba sejak usia dini untuk melindungi generasi penerus bangsa.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....