DJKN Perkuat Transformasi Digital Lelang Indonesia
- 03 Jun 2026 13:40 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Peringatan 118 Tahun Lelang Indonesia menjadi momentum refleksi bagi Kementrian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk mentransformasikan proses lelang agar semakin digital, terbuka, modern dan terpercaya. Transformasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong inklusivitas ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Selasa, 2 Juni 2026.
Upaya digitalisasi terus dilakukan untuk memberikan kemudahan akses layanan lelang kepada masyarakat. Melalui sistem yang lebih modern, proses lelang kini dapat diikuti secara praktis, aman, dan transparan dari berbagai daerah.
Pelelang Ahli Pertama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banjarmasin, Nona Fairuz Khairunnisa, mengatakan lelang resmi memiliki sejumlah keunggulan yang memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat. Menurutnya, seluruh tahapan lelang dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan diawasi secara ketat.
Ia menjelaskan bahwa salah satu keunggulan utama lelang resmi adalah adanya kepastian hukum uang diperoleh pembeli lelang. Selain itu, seluruh proses penawaran dilakukan secara terbuka sehingga dapat dipantau oleh seluruh peserta yang mengikuti lelang.
“Keunggulan lelang resmi melalui KPKNL adanya kepastian hukum yang dimiliki oleh pembeli lelang, dilindungi oleh undang-undang, dan semua penawaran sifatnya terbuka dan dapat dilihat secara umum oleh semua peserta lelang. Setiap peserta lelang itu memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan penawaran tertinggi sehingga bisa ditetapkan sebagai pemenang lelang,” ujarnya
KPKNL Banjarmasin terus mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi dan situs lelang.go.id sebagai sarana digitalisasi layanan lelang. Dalam hal ini, masyarakat di Kalimantan Selatan dapat melihat informasi objek lelang, menyetorkan uang jaminan melalui layanan e-banking, dan mengikuti proses penawaran secara daring.
“Mari semuanya menjadikan lelang sebagai salah satu pilihan dalam melakukan transaksi ekonomi, baik untuk pembelian aset maupun pemasaran produk UMKM. Dengan pemahaman yang baik dalam hal ini, kami harapkan masyarakat semakin terlindungi dari berbagai modus penipuan yang kerap beredar,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....