Hantavirus Mengintai! Pemko Banjarmasin Keluarkan Surat Edaran

  • 02 Jun 2026 09:56 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Meski hingga saat ini belum ditemukan kasus Hantavirus di Kota Banjarmasin, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin meminta masyarakat untuk tidak lengah. Virus yang ditularkan melalui tikus ini disebut memiliki tingkat kematian tinggi dan gejalanya kerap menyerupai penyakit umum, sehingga berpotensi terlambat terdeteksi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Dwi Atmi Susilastuti, menegaskan warga harus segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala seperti demam tinggi, nyeri badan, lemas, batuk, hingga sesak napas. "Jangan menunggu tiga hari. Ketika sudah merasa demam, langsung datangi fasilitas kesehatan terdekat agar tertangani dan terpantau," kata Atmi, Selasa, 02 Juni 2026.

Menurutnya, Hantavirus merupakan penyakit zoonotik yang ditularkan dari hewan ke manusia, terutama melalui paparan kotoran, urine, atau air liur tikus yang terinfeksi. Virus ini dapat menyebabkan gangguan serius pada paru-paru maupun ginjal dan berisiko fatal apabila tidak ditangani dengan cepat.

"Virus ini tidak bisa dianggap sepele karena sangat mematikan. Umumnya menyerang paru-paru atau ginjal sehingga harus segera ditangani apabila seseorang terinfeksi," ujarnya.

Atmi menjelaskan, penularan Hantavirus tidak hanya terjadi melalui kontak langsung dengan sekresi tikus, tetapi juga dapat terjadi ketika seseorang menghirup debu yang telah terkontaminasi oleh kotoran atau urine hewan pengerat tersebut. Kondisi itu membuat kebersihan lingkungan menjadi faktor utama dalam pencegahan penyebaran penyakit.

"Penularan Hantavirus tidak hanya terjadi melalui kontak langsung dengan sekresi tikus, tetapi juga dapat terjadi ketika seseorang menghirup debu. Jadi pastikan menjaga kebersihan lingkungan rumah agar terhindar dari virus ini," ucapnya, mengimbau.

Sebagai langkah antisipasi, Dinkes Kota Banjarmasin telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kewaspadaan terhadap Hantavirus kepada seluruh fasilitas kesehatan. Kebijakan tersebut diterbitkan menyusul pedoman resmi dari Kementerian Kesehatan guna memperkuat deteksi dini dan kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi kemunculan kasus.

Dengan belum adanya temuan kasus di Banjarmasin, Dinkes berharap masyarakat tidak panik, namun tetap meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, kemunculan tikus di lingkungan permukiman yang kurang bersih dapat menjadi pintu masuk penyebaran virus yang kini mulai menjadi perhatian nasional tersebut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....