Ibadah Kurban Bukan Sekadar Menyembelih Hewan, Ini Maknanya

  • 28 Mei 2026 14:54 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Hari Raya Iduladha identik dengan ibadah haji dan kurban yang menjadi syiar Islam paling menonjol setiap tahunnya bagi umat Muslim. Hal tersebut disampaikan oleh Ustaz H. Muhammad, Lc., M.H.I dalam acara Hikmah Subuh, Kamis, 28 Mei 2026 di RRI Pro4 Banjarmasin.

Ustaz Muhammad mengatakan bahwa ibadah kurban mengandung nilai ketakwaan dan kepedulian sosial yang tinggi. Menurutnya, semangat pengorbanan Nabi Ibrahim as dan Nabi Ismail as menjadi teladan penting bagi umat Islam dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Swt.

“Ibadah haji dan kurban mengajarkan umat untuk tunduk dan taat kepada Allah Swt,” ujar Ustaz Muhammad. “Pengorbanan Nabi Ibrahim as dan Nabi Ismail as menjadi teladan bagi seluruh umat Islam.”

Ia juga menjelaskan bahwa umat Islam yang tidak menunaikan ibadah haji dianjurkan untuk melaksanakan kurban apabila memiliki kemampuan. Mayoritas ulama memandang hukum kurban sebagai sunah muakkad atau ibadah yang sangat dianjurkan.

“Meski tidak wajib menurut sebagian besar ulama, kurban memiliki keutamaan yang besar bagi umat Islam,” katanya. “Bahkan Mazhab Hanafi menetapkan hukum wajib bagi Muslim yang mampu dan tidak sedang safar.”

Ustaz Muhammad menambahkan, penyembelihan hewan kurban dilaksanakan mulai 10 hingga 13 Zulhijah setelah salat Iduladha. Hewan kurban juga harus memenuhi syarat umur serta terbebas dari cacat fisik maupun penyakit.

“Jadi kurban bukan hanya sekadar menyembelih hewan,” ujarnya. “Tetapi juga bentuk ketakwaan dan keikhlasan kepada Allah Swt.”

Menurutnya, pembagian daging kurban menjadi salah satu cara memperkuat solidaritas dan ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa orang yang berniat berkurban dianjurkan tidak memotong rambut dan kuku sejak awal Zulhijah hingga proses penyembelihan selesai dilakukan.

“Orang yang berkurban sangat dianjurkan memakan sebagian daging kurbannya,” kata Ustaz Muhammad. “Sementara sebagian besarnya disedekahkan dengan afdal sekitar dua pertiga.”

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....