Pentingnya Juru Sembelih Pahami Fiqih Kurban dan Kesejahteraan Hewan

  • 18 Mei 2026 12:37 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Pemahaman para juru sembelih dalam tata pelaksanaan kurban menjadi perhatian penting. Menjelang Iduladha 1447 Hijriah ini, berbagai kegiatan peningkatan kapasitas bagi juru sembelih terus dilakukan.

Hal ini mengingat pemotongan kurban dalam Islam tidak hanya sekadar proses menyembelih hewan. Namun, aktivitas tersebut juga menjadi bentuk ibadah yang harus memenuhi rukun dan syarat tertentu.

Salah satu aturan dasar adalah penyembelih merupakan Muslim yang baligh dan berakal, serta memahami fiqih kurban. Selain itu, pemotongan kurban juga dilakukan pada waktu yang ditentukan, yakni setelah Iduladha 10 hingga 13 Dzulhijjah.

Hal lain yang juga patut diperhatikan adalah niat penyembelihan yang dilakukan ikhlas untuk ibadah. Tak kalah penting adalah aspek kesejahteraan hewan, dengan memastikan tidak menyiksa dan menggunakan pisau yang tajam.

Hal inilah yang terus didorong melalui berbagai kegiatan peningkatan kapasitas juru sembelih. Sebagai salah satu contoh, sebanyak 200 juru sembelih dari tujuh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Manajemen Qurban di Aula Serbaguna Sabilal Muhtadin pada Kamis lalu, 14 Mei 2026.

Agenda ini digelar oleh Angkatan Muda Sabilal Muhtadin (AMSM) yang berkolaborasi dengan Perkumpulan Juru Sembelih Halal (Juleha) Kalsel. Ketua PSJH Kalsel, Rahmatullah, merincikan para peserta mendapatkan paket materi lengkap mulai dari persiapan alat hingga penanganan hewan.

"Diawali dengan praktik asah bilah atau menajamkan pisau. Nanti dilanjutkan dengan materi Fiqih sembelih hingga kesejahteraan hewan," ujarnya menjelaskan.

Edukasi ini dinilai penting mengingat masih banyak petugas di masjid atau musala yang baru belajar dan memerlukan bimbingan teknis. Rahmatullah menekankan perlakuan yang baik terhadap hewan kurban akan sangat memengaruhi kualitas daging yang dihasilkan.

"Harapan kami, semua dapat sesuai prosedur. Maka nanti daging qurban yang dibagikan ke masyarakat menjadi ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal," katanya menegaskan.

Para peserta yang terlibat dalam kegiatan ini pun mendapatkan sertifikat pelatihan sebagai bukti kompetensi. Sertifikat tersebut diharapkan menjadi jaminan bahwa juru sembelih yang bersangkutan telah memahami standar syariat dan kesehatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....