Wali Kota Banjarmasin Ingin Pengelolaan Sampah Tak Lagi Berlarut-larut
- 15 Mei 2026 15:41 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin bersama jajaran mempercepat kerja sama pengelolaan sampah dan limbah dengan PT Wijaya Tri Utama Plywood (WTUPI). Rapat koordinasi yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Banjarmasin, dipimpin langsung oleh H. M. Yamin HR dan dihadiri sejumlah pejabat penting.
Pemerintah membahas detail lanjutan kerja sama pengelolaan sampah organik dan anorganik, mulai dari legalitas, kelembagaan, pembagian hak dan kewajiban, hingga penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dalam arahannya, Wali Kota Banjarmasin menegaskan proyek tersebut tidak boleh mandek hanya karena persoalan administratif.
“Jangan sampai kerja sama ini berlarut-larut. Harus segera direalisasikan, tetapi tetap sesuai tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Yamin di hadapan peserta rapat.
Tak hanya soal kerja sama dengan pihak perusahaan, orang nomor satu di Banjarmasin itu juga menyoroti pengelolaan BRC dan PDU yang dinilai perlu pembenahan serius. Ia meminta adanya penataan yang lebih optimal, mulai dari penambahan tenaga kerja, dukungan anggaran operasional, sistem pelaporan yang lebih rapi, hingga pemasangan CCTV di TPS3R untuk meningkatkan pengawasan.
“Pengelolaan sampah tidak bisa setengah-setengah. SDM harus diperkuat, operasional harus jelas, dan pengawasan juga wajib ditingkatkan,” ujarnya.
Dari hasil rapat tersebut, disepakati bahwa MoU akan dilakukan antara Pemerintah Kota Banjarmasin dengan PT WTUPI. Sementara PKS teknis akan disusun oleh DLH bersama pihak perusahaan.
Selain itu, pemerintah juga bakal menyiapkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota terkait pengelolaan BRC dan PDU. Rapat lanjutan pun dijadwalkan dalam beberapa hari ke depan guna mempercepat realisasi kerja sama pengelolaan sampah tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....