Pemko Banjarmasin Warning Daycare, Pengasuhan Ramah Anak Jadi Sorotan
- 11 Mei 2026 10:34 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Kasus dugaan kekerasan di sebuah daycare di Yogyakarta yang memantik perhatian publik nasional mulai berdampak ke daerah lain. Pemerintah Kota Banjarmasin kini bergerak cepat memperkuat pengawasan dan kualitas pengasuhan anak di Tempat Penitipan Anak (TPA) maupun daycare.
Lewat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), para pengasuh hingga pengelola daycare diingatkan agar tidak sekadar menjadi “penjaga anak”. Tetapi benar-benar memahami hak-hak anak sesuai Konvensi Hak Anak (KHA).
Langkah antisipasi itu ditandai melalui Sosialisasi Konvensi Hak Anak yang digelar di Banjarmasin Creative Hub, Senin pagi, 11 Mei 2026. Kepala DPPPA Kota Banjarmasin, M Ramadhan, menegaskan anak bukan sekadar tanggung jawab keluarga, melainkan tanggung jawab bersama, termasuk lembaga pengasuhan anak.
“Anak merupakan amanah sekaligus generasi penerus bangsa. Jadi harus kita jaga, lindungi, dan penuhi hak-haknya,” katanya di hadapan peserta sosialisasi.
Menurut Ramadhan, keberadaan daycare dan TPA kini menjadi kebutuhan penting masyarakat perkotaan di tengah tingginya aktivitas orang tua bekerja. Namun di balik itu, ia mengingatkan pola pengasuhan yang aman dan ramah anak tak boleh diabaikan.
“Konvensi Hak Anak menjadi dasar penting dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, memperoleh perlindungan. Kemudian berpartisipasi sesuai usia dan tingkat perkembangannya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya mencegah segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi di lingkungan pengasuhan anak. Menurutnya, daycare tidak boleh menjadi tempat yang justru menimbulkan trauma bagi anak-anak.
“Nilai-nilai itu harus diwujudkan melalui lingkungan yang aman, nyaman, ramah anak, bebas dari kekerasan dan diskriminasi. Daycare tidak boleh menjadi tempat yang justru menimbulkan trauma bagi anak-anak dan jika ada kekerasan silahkan laporkan,” katanya.
Pemko Banjarmasin sendiri tengah memperkuat komitmen mewujudkan Kota Layak Anak (KLA), sebagaimana amanat Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Salah satu langkah konkret yang kini didorong ialah memperkuat kapasitas lembaga layanan anak.
“Termasuk daycare dan TPA, agar benar-benar mampu memberikan pengasuhan berkualitas serta berpihak pada kepentingan terbaik anak. Kami berharap para pengasuh dan pengelola TPA maupun daycare semakin memahami pentingnya penerapan prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak dalam lingkungan pengasuhan,” ucap Ramadhan.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi dan menciptakan lingkungan yang benar-benar aman bagi anak di Kota Seribu Sungai. “Mari bersama-sama memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak. Sehingga terwujudnya Kota Banjarmasin sebagai Kota Layak Anak,” ujarnya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....