Anggaran Susu dan Buah Wakil Wali Kota, Tak Dipakai Kembali ke Kas Daerah

  • 10 Mei 2026 10:58 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmsin – Anggaran susu dan buah untuk Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda senilai Rp229 juta sempat ramai diperbincangkan publik. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli pun angkat bicara untuk meluruskan informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Menurutnya, anggaran tersebut merupakan bagian dari fasilitas operasional kepala daerah yang telah diatur dalam regulasi. Namun, ia menegaskan bahwa penggunaannya tetap berada dalam koridor transparansi dan akuntabilitas.

“Pimpinan telah memberikan arahan tegas. Jika anggaran belum direalisasikan, wajib dikembalikan ke kas daerah,” kata Zazuli.

Tak hanya itu, jika sebagian anggaran sudah terlanjur digunakan, Pemko memastikan tidak ada pemborosan. Susu dan buah yang telah dibeli akan dialihkan untuk membantu masyarakat rentan dan warga yang membutuhkan.

"Ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Sekaligus memastikan anggaran tetap memberi manfaat luas, bukan sekadar fasilitas internal," ucapnya, menambahkan.

Zazuli juga memastikan bahwa anggaran yang belum digunakan akan dikembalikan ke kas daerah sesuai aturan yang berlaku. Hal ini menjadi bukti komitmen Pemko Banjarmasin dalam menjaga kepercayaan publik.

Di tengah sorotan publik, Pemko justru melihat hal ini sebagai momentum memperkuat transparansi. Kritik dan pengawasan masyarakat dinilai sebagai energi positif untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan bertanggung jawab.

“Pengawasan publik itu penting. Kami terbuka dan berkomitmen terus memperbaiki,” ucapnya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....