Billboard ‘Siluman’ di Jafri Zam-Zam, Wali Kota: Bongkar Sendiri atau Kami Sikat!

  • 04 Mei 2026 12:48 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Ketegasan Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR memuncak, menyusul temuan billboard diduga ilegal yang berdiri mencolok di atas trotoar Jalan Jafri Zam Zam, Kelurahan Teluk Dalam. Yamin turun langsung ke lokasi dan melontarkan ultimatum tanpa basa-basi untuk membongkar sendiri atau pemerintah yang akan bertindak tegas.

Billboard berisi iklan rokok elektrik itu berdiri dengan konstruksi besi permanen, tepat di atas fasilitas pejalan kaki. Keberadaannya bukan hanya mengganggu, tapi juga memicu kemarahan publik karena diduga mengorbankan satu pohon yang ditebang di lokasi tersebut.

Saat peninjauan bersama sejumlah instansi terkait, Yamin menilai keberadaan baliho tersebut sudah melampaui batas, bukan sekadar pelanggaran aturan, tapi juga bentuk perampasan ruang publik. “Trotoar itu untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan bisnis seperti ini. Kita beri waktu seminggu, kalau tidak dibongkar sendiri akan kami bongkar,” katanya di lokasi, Senin, 04 Mei 2026.

Ia menegaskan, praktik pemasangan billboard ilegal tak boleh lagi diberi ruang. Bahkan, ia memperingatkan agar tidak ada pihak mana pun yang bermain-main dalam proses perizinan atau membiarkan pelanggaran semacam ini terjadi.

“Ini harus jadi perhatian semua. Tidak boleh ada yang mengizinkan baliho berdiri di area yang dilarang, apalagi sampai merusak lingkungan,” ujarnya.

Namun di sisi lain, pemilik usaha billboard, Ferdi, membantah keras tudingan bahwa pihaknya bertindak sembarangan. Ia mengklaim telah menempuh proses perizinan sejak lebih dari satu bulan lalu, meski hingga kini belum ada kejelasan.

“Kami sudah mengajukan permohonan lebih dari satu bulan. Kalau sejak awal dinyatakan tidak boleh, tentu kami tidak akan memaksakan,” katanya, saat dikonfirmasi.

Ferdi juga menilai ketidakpastian proses perizinan menjadi akar persoalan, yang dirasanya tidak ada kejelasan waktu dalam pengambilan keputusan dari pihak berwenang. Terkait isu penebangan pohon, Ferdi membantah dilakukan sepihak dan semua proses telah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan dilengkapi data pendukung.

“Kami tidak melakukan sendiri. Semua melalui dinas terkait dan ada izinnya,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....