Momen May Day, Dewan: Diskopumker Jangan "Buta dan Tuli" Terhadap Pelanggaran

  • 03 Mei 2026 20:16 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin — Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan mencuat pada momen peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun ini. Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin pun menyampaikan fakta itu ke meja DPRD Kota Banjarmasin.

Ketua Umum HMI Cabang Banjarmasin periode 2025–2026, Eldi Bajaosa, mengungkapkan masih adanya pekerja yang tidak menerima hak sesuai ketentuan, mulai dari upah minimum hingga jaminan sosial. Ia membeberkan, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak perusahaan yang diduga abai terhadap kewajiban normatif.

“Kami menemukan fakta bahwa masih ada pekerja yang tidak menerima upah sebagaimana mestinya. Ini menjadi penegasan bagi DPRD Kota Banjarmasin agar benar-benar menjalankan fungsi pengawasan terhadap perusahaan,” ujar Eldi dalam forum tersebut.

Tak hanya itu, Eldi juga menyoroti lemahnya penegakan aturan yang dinilai belum berpihak pada kesejahteraan buruh. Ia mendesak DPRD bersama Dinas Ketenagakerjaan untuk tidak hanya menerima laporan, tetapi juga aktif melakukan inspeksi langsung ke lapangan.

“Jangan sampai hak-hak pekerja diabaikan. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga soal kemanusiaan dan Pemerintah daerah harus hadir dan memastikan perusahaan mematuhi aturan,” ucapnya.

Menurutnya, jika persoalan ini terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada pekerja secara individu. Namun juga berpotensi memperlebar ketimpangan sosial dan menurunkan kualitas hidup masyarakat pekerja di Banjarmasin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, mengklaim akan membela hak-hak pekerja dan memastikan setiap perusahaan mematuhi aturan yang berlaku. Jika memang ada perusahaan yang tidak memenuhi hak-hak buruh, maka bisa melapor ke pihaknya.

“Jika memang ada perusahaan di Kota Banjarmasin yang tidak memenuhi hak-hak buruh, mohon disebutkan nama perusahaannya dan di mana alamatnya. Kami pasti akan memanggil perusahaan tersebut,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Minggu, 3 Mei 2026.

Diketahui, audiensi Mahasiswa diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin M Isnaini yang menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan masukan penting. Ia menilai, kondisi pekerja di Banjarmasin memang perlu mendapatkan perhatian serius agar ke depan bisa lebih baik.

Ia menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap perusahaan serta penegakan aturan secara tegas. “Kami tidak ingin Dinas Ketenagakerjaan terkesan ‘buta dan tuli’ terhadap pelanggaran yang terjadi. Jika ada perusahaan yang melanggar, harus segera ada tindakan untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi hak-hak pekerja,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....