Diskopumker Banjarmasin Fasilitasi 1.300 Jaminan Sosial bagi Pekerja BPU
- 01 Mei 2026 19:02 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Dalam momentum May Day Internasional, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk melindungi para pekerja. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan 1.300 jaminan sosial bagi para pekerja BPU. Para pekerja yang mencakup pekerja lepas, wirausaha, hingga mitra ojek online menjadi target utama pemberian jaminan sosial dalam bentuk asuransi ketenagakerjaan ini.
Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, mengungkapkan langkah ini merupakan bukti kehadiran pemerintah bagi masyarakat. Ia menjelaskan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk melakukan proses pendataan.
"Selama ini tenaga kerja yang dijamin itu adalah kelompok pekerja penerima upah. Jadi ini khusus untuk pekerja bukan penerima upah yang masuk dalam kategori rentan," ujarnya Kamis, 30 April 2026.
Machli menjelaskan nantinya para pekerja yang terdaftar akan mendapatkan jaminan ketenagakerjaan secara resmi. Ia memastikan jaminan tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah melalui APBD.
"Jadi nanti mereka akan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi ini semua difasilitasi melalui anggaran dari pemerintah," katanya menambahkan.
Saat ini, pihaknya terus mendorong para camat dan lurah untuk segera menindaklanjuti rencana tersebut di lapangan. Pendataan di wilayah masing-masing diharapkan dapat segera tuntas mengingat program ini ditargetkan berjalan pada tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Nasrullah, salah seorang warga menilai langkah ini sangat membantu meringankan beban para pekerja mandiri. Menurutnya, selama ini banyak pekerja lepas yang belum tersentuh oleh jaminan ketenagakerjaan secara maksimal.
"Kita pasti dukung rencana ini. Karena selama ini saya dan teman-teman pekerja lain memang masih belum mendapatkan jaminan itu," ujarnya.
Nasrullah yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu berharap langkah ini dapat segera terealisasi. Hal tersebut dinilai krusial guna menjamin perlindungan bagi pekerja di Kota Banjarmasin secara menyeluruh.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....