Kemenag Percepat Transformasi Digital Layanan Pencatatan Nikah
- 30 Apr 2026 19:12 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Kementrian Agam terus mempercepat transformasi digital dalam layanan publik, khususnya pencatatan pernikahan. Hal ini dilakukan melalui penguatan Sistem Informasi Manajemen Nikah agar layanan lebih cepat dan transparan.
Digitalisasi SIMKAH menjadi dari agenda reformasi birokrasi di lingkungan Kemenag. Hal ini guna menghadirkan layanan akuntabel dan responsif pada kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru, H. Mukhlis Ridhani, menegaskan bahwa keberhasialn digitalisasi hanya bergantung pada sistem. Kesiapan SDM menjadi faktor penting dalam implementasi layanan berbasis teknologi.
“Penting peran operator dalam menjalankan sistem SIMKAH secara optimal. Operator bukan sekadar pengguna aplikasi, tetapi wakil pelayanan Kemenag kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KUA Landasan Ulin H. Rimy Herdian, menyampaikan bahwa oprator SIMKAH memiliki peran penting dalam menjaga kualitas data. Adapun akurasi data menjadi fondasi utama dalam keberhasilan sistem ini.
“Sistem ini diharapkan mampu memberikan layanan yang cepat dan ketelitian dalam setiap prosesnya. Kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat tanpa mengabaikan aspek tersebut,” ucapnya.
Disamping itu, teknis oprator KUA Landasan Ulin, Syarifudin, menjelaskan bahwa SIMKAH telah membantu mempercepat proses administrasi pencatatan nikah. Adapun penyaruan data dalam sistem ini juga meminimalisir kesalahan.
“Transformasi digital ini membuat layanan menjadi lebih transparan dan mudah dipantau. Saya harap sistem ini dapat meningkatkan efisiensi birokrasi dan memperkuat kepercayaan masyarakat,” katanya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....