Sinergi Stakeholder Kalsel Percepat Implementasi Kebijakan Zero ODOL

  • 29 Apr 2026 15:36 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) di Kalimantan Selatan kini memasuki fase krusial menjelang target nasional tahun 2027. Berbagai pemangku kepentingan mulai memperkuat sinergi agar implementasi berjalan efektif tanpa mengganggu stabilitas sektor logistik dan dunia usaha.

DPRD Kalimantan Selatan melalui Sekretaris Komisi II, H. Jahrian, menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan kebijakan tersebut. Ia menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan sosialisasi kepada pelaku usaha.

“Tingginya angka pelanggaran di lapangan yang masih mencapai lebih dari 60 persen menjadi perhatian serius. Kondisi ini berdampak signifikan terhadap kerusakan infrastruktur jalan dan meningkatnya risiko kecelakaan,” ujarnya usai menghadiri FGD bersama Polda Kalsel di Banjarbaru, Selasa 28 April 2026.

Kegiatan Focus Group Discussion tersebut mengusung tema penguatan sinergi menuju target Zero ODOL 2027 di Kalimantan Selatan. Dalam forum itu, berbagai pihak menyampaikan pandangan terkait tantangan dan strategi implementasi kebijakan.

Jahrian juga menyoroti kekhawatiran dari sektor logistik dan dunia usaha terkait potensi kenaikan biaya operasional. Menurutnya, dampak tersebut perlu diantisipasi agar tidak berimbas pada kenaikan harga barang di pasaran.

“Kami mendorong adanya langkah transisi yang jelas. Termasuk peremajaan armada serta kemungkinan pemberian insentif bagi pelaku usaha agar kebijakan ini dapat berjalan optimal,” ucapnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Fahri Anggia Natua Siregar menegaskan bahwa kebijakan Zero ODOL telah lama dibahas secara nasional sejak 2009. Ia menilai implementasi kebijakan memerlukan formulasi yang tepat agar efektif di lapangan.

“Kami ingin merumuskan langkah yang paling tepat agar implementasi Zero ODOL berjalan efektif. Penegakan hukum tidak hanya menyasar pengemudi, tetapi juga diimbangi pendekatan persuasif dan sosialisasi kepada pelaku usaha,” ujarnya.

Di sisi lain, akademisi dari Pusat Studi Disiplin Universitas Lambung Mangkurat, Prof. Dr. Hj. Rahmidah Erliani, menilai persoalan ODOL merupakan isu kompleks lintas sektor. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi mengingat posisi strategis Kalimantan Selatan sebagai pintu gerbang logistik.

“Kalsel sebagai pintu gerbang logistik, persoalan ini bukan hal yang sederhana karena melibatkan banyak instansi. Kami mendukung implementasi yang kolaboratif, humanis, serta tetap memberikan perlindungan kepada pelaku usaha,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....