Stakeholder di Kalsel Bahas Solusi Kolaboratif Tangani ODOL

  • 29 Apr 2026 09:31 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Permasalahan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kalimantan Selatan terus menjadi perhatian serius berbagai pihak. Selain berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan, praktik ODOL juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Namun di sisi lain, praktik ini masih kerap dilakukan oleh pelaku usaha untuk menekan biaya logistik.

Sebagai upaya mencari solusi bersama, Pusat Studi Kepolisian Universitas Lambung Mangkurat (PUSDI Kepolisian ULM) Banjarmasin menggelar Focus Group Discussion (FGD). Bertema “Sinergitas Stakeholder Dalam Penanganan Over Dimension Over Loading di Kalimantan Selatan”, Selasa 28 April di Banjarbaru.

Ketua PUSDI Kepolisian ULM, Rahmida Erliyani, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan ODOL. Ini sejalan dengan target nasional menuju zero ODOL pada tahun 2027.

“Diskusi ini diharapkan tidak hanya menjadi forum tukar pendapat, tetapi mampu melahirkan solusi nyata yang dapat diimplementasikan bersama oleh seluruh stakeholder,” ujarnya.

FGD tersebut menghadirkan berbagai narasumber dari lintas sektor, di antaranya Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel sebagai aparat penegak hukum, Dinas Perhubungan sebagai regulator, Dinas PUPR sebagai pengelola infrastruktur, akademisi transportasi, hingga perwakilan dunia usaha dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalsel.

Selain itu, turut hadir akademisi sekaligus pakar hukum tata negara, Prof Dr H.M. Hadin Muhjad, yang memberikan perspektif hukum dalam penanganan ODOL. Diskusi juga dipandu oleh moderator dari kalangan akademisi.

Adapun materi yang dibahas mencakup kebijakan nasional penanganan ODOL, dampak terhadap keselamatan dan infrastruktur, penegakan hukum, tantangan implementasi program zero ODO. Hingga strategi kolaborasi lintas sektor.

Rahmida menegaskan, sinergi antar pihak sangat penting agar kebijakan yang ada tidak hanya berhenti pada regulasi. Tetapi juga berjalan efektif di lapangan.

“Kita perlu keseimbangan antara kepentingan keselamatan, keberlanjutan infrastruktur, dan kebutuhan dunia usaha. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci utama,” ucapnya.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Kapolda Kalsel dan Rektor ULM sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung kebijakan nasional. Serta menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.

Melalui forum ini, diharapkan lahir langkah-langkah strategis yang mampu menekan praktik ODOL secara bertahap. Sekaligus memperkuat koordinasi antar stakeholder menuju target zero ODOL 2027.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....