Peringatan Hari Kekayaan Intelektual, DJKI Gelar Layanan Serentak di 33 Provinsi
- 26 Apr 2026 14:30 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026 melalui kegiatan Car Free Day serentak di 33 provinsi. Kegiatan ini berlangsung pada 26 April 2026 dengan melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.
Mengusung tema “Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga”, kegiatan ini mengajak masyarakat memahami pentingnya pelindungan KI. Hal tersebut dinilai penting dalam mendukung inovasi dan perkembangan industri olahraga yang bernilai ekonomi tinggi.
Pesatnya industri olahraga saat ini semakin bergantung pada kekayaan intelektual. Mulai dari merek klub, hak siar pertandingan, hingga desain perlengkapan membutuhkan perlindungan hukum yang jelas.
Pelaksanaan CFD dilakukan di berbagai titik strategis di Indonesia, termasuk di Siring Menara Pandang untuk wilayah Kalimantan Selatan. Lokasi lain tersebar di kota-kota besar sebagai upaya menjangkau masyarakat secara luas.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya momentum ini untuk meningkatkan kesadaran publik. Ia menyebut pelindungan KI menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan inovasi.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk memahami bahwa setiap karya dan inovasi di bidang olahraga memiliki nilai ekonomi yang besar dan perlu dilindungi,” ujarnya. Ia menambahkan, pelindungan KI menjadi kunci agar kreativitas berkembang secara berkelanjutan.
| Baca juga: BMKG: Kalsel Hari ini Cerah Berawan |
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menyebut kegiatan ini sebagai momentum strategis. “Melalui CFD ini, kami ingin mendekatkan layanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual,” katanya.
Di Kalimantan Selatan, pelayanan KI digelar di Siring Menara Pandang Banjarmasin. Dengan adanya upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha dan komunitas kreatif, akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, Kemenkum Kalsel juga akan terus memperkenalkan layanan mudah melalui Mobile Intellectual Property Clinic. “Kami juga berkomitmen memberikan kemudahan akses konsultasi dan pendaftaran KI secara langsung kepada masyarakat,” ucap Alex.
Rangkaian kegiatan CFD diisi dengan jalan santai, senam bersama, hiburan musik, serta talkshow interaktif. DJKI juga menghadirkan layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran melalui Mobile Intellectual Property Clinic bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....