Supian HK Hadiri Pemusnahan Uang Rupiah Palsu
- 24 Apr 2026 20:35 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarbaru - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, turut serta dalam kegiatan pemusnahan temuan uang rupiah palsu. Kegiatan ini berlangsung di Mako Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kalsel, Banjarbaru bersama unsur Forkopimda, Rabu 22 April 2026.
Acara tersebut merupakan bagian dari silaturahmi Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu Daerah (Botasupal) Kalsel. Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antar lembaga dalam memberantas peredaran uang palsu di wilayah Kalsel.
Supian HK menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang dilakukan aparat penegak hukum. Ia menilai upaya ini penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat.
“Peredaran uang palsu sangat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap sistem keuangan,” ujarnya. Ia menegaskan pemusnahan barang bukti menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melawan kejahatan ekonomi.
Dalam kegiatan tersebut, barang bukti uang rupiah palsu hasil pengungkapan kasus dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin penghancur kertas dan disaksikan langsung oleh seluruh undangan.
Supian HK berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran uang palsu. Ia mengimbau masyarakat mengenali ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.
Kepala BINDA Kalsel Brigjen Pol. Sentot Adi Dharmawan juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memperkuat sinergi. “BIN bersama seluruh anggota Botasupal berkomitmen memutus mata rantai peredaran upal dari hulu ke hilir,” katanya.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Gubernur Kalsel, Kapolda, dan unsur Forkopimda lainnya. Acara ditutup dengan pemusnahan uang palsu serta penandatanganan komitmen bersama untuk memperkuat pemberantasan uang palsu di Banua.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....