Kartini Bangkit di Banjarmasin! Puluhan Ibu UMKM ‘Disuruh’ Urus Izin

  • 21 Apr 2026 14:59 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Bertepatan dengan momentum Hari Kartini, Selasa, 21 April 2026, puluhan ibu pelaku UMKM memadati ruang salah satu hotel berbintang di Banjarmasin. Mereka mengikuti Sosialisasi Perizinan Usaha Mikro yang digagas Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin sebagai langkah konkret mendorong UMKM naik kelas.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Doly Syahbana, mewakili Wali Kota Muhammad Yamin. Dalam sambutannya, Doly menegaskan pentingnya legalitas bagi pelaku usaha mikro.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin, saya menyambut baik dan sangat mengapresiasi upaya ini. Ini bentuk komitmen bersama dalam mendorong penguatan kapasitas, legalitas, dan daya saing pelaku usaha mikro di Kota Banjarmasin,” ujarnya.

Ia menegaskan, usaha mikro bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar utama ekonomi daerah yang harus terus didorong berkembang. Menurutnya, di tengah persaingan dan perubahan pasar, pelaku usaha tak cukup hanya bertahan.

“Perizinan bukan sekadar kewajiban administratif. Ini pintu masuk untuk kepastian hukum, akses pembiayaan, peluang kemitraan, hingga program pemberdayaan pemerintah,” ujarnya.

Lebih jauh, Ia mengingatkan bahwa legalitas usaha menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kualitas produk. Dengan izin resmi, UMKM lebih siap memenuhi standar mutu, keamanan, dan membangun kepercayaan konsumen.

“Manfaatkan sosialisasi ini sebaik-baiknya. Pahami materinya, jangan ragu bertanya. Pemahaman yang baik akan membantu mengurus legalitas secara benar, mudah, dan sesuai ketentuan,” ucapnya.

Doly juga menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan dari pemerintah agar pelaku UMKM tidak berjalan sendiri. “Agar pelaku usaha tidak merasa berjalan sendiri, tetapi benar-benar didukung untuk tumbuh,” ujarnya.

Pemilihan momentum Hari Kartini diharapkan menjadi energi bagi para ibu pelaku UMKM untuk berani naik kelas, tak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga sah secara hukum. Sosialisasi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, hingga 23 April 2026 bertujuan memberikan kepastian hukum bagi produk UMKM sekaligus meningkatkan daya saing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....