Wali Kota Sentil Dewan Pengawas Perumda Pasar Jangan Jadi ‘Stempel’

  • 20 Apr 2026 18:45 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Banjarmasin resmi dilantik oleh Wali Kota, H. M. Yamin HR, Senin, 20 April 2026. Dua nama resmi dikukuhkan sebagai Dewan Pengawas, yakni Jefrie Fransyah dan Yusna Irawan.

Di balik prosesi yang berlangsung di Kantor Perumda Pasar itu, terselip peringatan tegas dari Pemerintah Kota: era pengawasan “di atas kertas” harus berakhir. Wali Kota Yamin, secara lugas menekankan bahwa pengelolaan pasar tidak boleh lagi bersifat administratif semata, tapi menuntut perubahan nyata yang langsung dirasakan pedagang dan masyarakat.

“Pengawasan tidak boleh sekadar formalitas administrasi. Harus aktif, objektif, dan berintegritas. Bahkan harus turun langsung ke pasar untuk melihat kondisi nyata dan mendengar pedagang,” katanya di hadapan para pejabat dan undangan.

Selama ini, pasar sebagai denyut nadi ekonomi rakyat masih dibayangi persoalan klasik, dari tata kelola yang belum optimal hingga pelayanan yang belum merata. Kondisi ini, menurut Yamin, tak boleh terus dibiarkan dan Ia pun mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak berujung membebani pedagang kecil.

“Kami tidak ingin memberatkan. Justru ingin pedagang nyaman berdagang, pembeli juga nyaman bertransaksi. Kalau dua ini bertemu, ekonomi akan bergerak,” ujarnya.

Diketahui, prosesi pelantikan turut diwarnai pembacaan Surat Keputusan, pengambilan sumpah jabatan, hingga penandatanganan kontrak kinerja dan pakta integritas tahun 2026. Bagi Yamin, jabatan bukan sekadar posisi structural, tapi harus berani menjadi “mata dan telinga” rakyat, bahkan jika itu berarti mengkritik kebijakan sendiri

“Berani mengoreksi jika ada kebijakan yang tidak tepat. Ukurannya jelas yaitu pelayanan meningkat, pedagang tidak terbebani, pendapatan naik, dan pengelolaan semakin baik,” ucapnya, lagi.

Pemerintah Kota pun mendorong langkah konkret, yaitu pengawasan berbasis kinerja dengan indikator terukur, transparansi pengelolaan keuangan, serta kewajiban turun langsung ke lapangan secara rutin. Pendekatan ini diharapkan mampu menjembatani kepentingan pemerintah, pedagang, dan masyarakat sebagai pembeli.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....