Sampah Banjarmasin Meluap, DLH Minta Warga Pilah Dari Rumah
- 16 Apr 2026 19:08 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Persoalan sampah kembali menghantui Kota Banjarmasin dalam beberapa waktu terakhir. Tumpukan sampah terpantau meluber hingga memenuhi bahu jalan di sejumlah titik mulai dari TPS Jafri Zam Zam, eks TPS Veteran, hingga kawasan Jalan Cemara.
Kondisi tersebut memaksa para petugas untuk membungkus sampah menggunakan karung guna merapikan tumpukan yang kian meluap, seperti di TPS Jafri Zam Zam. Pengawas TPS , Subakti, menyebut hal ini sebagai langkah darurat agar sampah tidak semakin berserakan.
"Ini arahan dari Dinas Lingkungan Hidup juga biar tidak meluber. Jadi ini solusi sementara karena juga ada banyak keluhan dari masyarakat," ujarnya Rabu, 15 April 2026.
Melubernya sampah di sejumlah titik tersebut memicu aroma tak sedap yang dikeluhkan oleh masyarakat sekitar. Selain itu, penumpukan sampah juga kerap menyebabkan penyempitan jalur lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, membenarkan terjadinya penumpukan tersebut akibat adanya pembatasan kuota pembuangan menuju TPA Banjarbakula. Ia menjelaskan bahwa saat ini kuota pembuangan yang diberikan menuju TPA Banjarbakula hanya berkisar 200 ton per harinya.
Sementara berdasarkan data DLH, estimasi produksi sampah di Banjarmasin mencapai 491 ton setiap hari. Hal tersebut memicu masih tersisanya sampah di sejumlah titik karena proses pengangkutan tidak berjalan maksimal.
Menyikapi hal tersebut, Ichrom Muftezar mengharapkan keterlibatan aktif masyarakat untuk membantu menekan volume sampah melalui pemilahan dari sumbernya. Menurutnya, hal ini menjadi solusi untuk mengurangi beban tumpukan di tingkat TPS saat ini.
"Memang kondisi sampah masih banyak di TPS atau titik pembuangan liar kita. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bisa memilah sampah dari sumbernya," ucapnya.
Ia juga menjelaskan saat ini pihakmya berencana memaksimalkan kembali fungsi bank sampah. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang penanganan sampah.
"Kita akan dukung dengan membentuk lagi bank sampah mulai dari tingkat sekolah hingga tingkat kelurahan. Kita optimalkan kembali agar bisa mengakomodir sampah-sampah yang dipilah masyarakat dari rumah," ujar Tezar.
Selain pemilahan sampah, masyarakat juga diingatkan untuk disiplin mematuhi wakty pembuangan sampah mulai pukul 20.00 hingga 06.00 Wita. Warga yang membuang sampah di luar waktu tersebut akan dikenakan sanksi administratif, denda, hingga ancaman hukuman kurungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....