Rumah Pribadi Ketua DPRD Banjarmasin Dijaga Pakai Uang Negara?
- 08 Apr 2026 08:44 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Sorotan tajam mengarah kepada Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, yang diduga menikmati fasilitas pengamanan di rumah pribadinya menggunakan anggaran negara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kediaman pribadi Rikval di Jalan Sultan Adam, Komplek Family Permainan Nomor 5–6, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, dijaga sejumlah petugas keamanan.
Penempatan tersebut diduga bukan sekadar pengamanan biasa, melainkan bagian dari fasilitas yang disediakan oleh Sekretariat DPRD. Berdasarkan pantauan di lapangan, seorang petugas keamanan berpakaian sipil tampak berjaga di lokasi, yang dilakukan secara bergiliran oleh beberapa personel.
“Biasanya yang jaga bertiga, per shift bergantian dari DPRD Banjarmasin. Kalau ada acara baru banyak yang menjaga,” ujarnya.
Ironisnya, keberadaan petugas keamanan itu justru diduga untuk membatasi akses masyarakat yang ingin bertemu langsung dengan Ketua DPRD. Praktik ini menuai kritik keras, karena dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit dan tuntutan efisiensi anggaran.
Secara regulasi, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan DPRD telah mengatur secara jelas. Dalam Pasal 15 Ayat (1) disebutkan, apabila pemerintah daerah belum menyediakan rumah dinas, maka pimpinan DPRD berhak menerima tunjangan perumahan setiap bulan sebagai pengganti fasilitas tersebut.
Artinya, tunjangan itu seharusnya sudah mencakup kebutuhan tempat tinggal, termasuk biaya pengamanan. Jika masih ada pembiayaan tambahan dari negara untuk menjaga rumah pribadi, maka hal tersebut berpotensi melanggar aturan dan dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan anggaran.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Rikval Fachruri justru berujung buntu, karena telpon dan pesan WhatsApp yang dikirim tidak mendapat tanggapan. Hal serupa juga terjadi pada Pelaksana Sekretaris DPRD Banjarmasin, Akbar, yang hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi terkait penempatan petugas keamanan tersebut.
Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Sekretariat DPRD Banjarmasin, anggaran belanja jasa tenaga keamanan mencapai lebih dari Rp2 miliar dalam satu tahun, dengan total sekitar 34 personel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....