Disomasi Warga, Banjir Banjarmasin Dibongkar Habis di Meja Audiensi!
- 07 Apr 2026 06:59 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Banjir yang terus berulang di Banjarmasin akhirnya memaksa semua pihak duduk satu meja. Pemerintah Kota Banjarmasin pun membuka audiensi terbuka di ruang rapat wali kota, merespons somasi warga negara (citizen lawsuit notice) yang dilayangkan akademisi dan pakar lingkungan.
Audiensi ini dipimpin langsung Wali Kota H. M. Yamin HR dan dihadiri para penggugat seperti Hadin Muhjad serta Subhan Syarief, bersama pimpinan DPRD, jajaran SKPD, hingga pemerhati lingkungan. Forum ini berubah menjadi “ruang bongkar” akar persoalan banjir yang selama ini dinilai tak pernah disentuh serius, mulai dari limpahan air, penurunan muka tanah, hingga ancaman pasang laut yang kian mengkhawatirkan.
“Ini bukan hanya soal hari ini, tapi masa depan kota. Kami akan lanjutkan diskusi lebih mendalam untuk merumuskan peta jalan, regulasi, dan langkah konkret agar persoalan banjir bisa ditangani secara menyeluruh,” kata Yamin.
Ia menegaskan pendekatan parsial tak lagi relevan, karena penanganan banjir sekarang harus dilakukan dari hulu ke hilir, termasuk melibatkan daerah penyangga di luar kota. Namun tata ruang yang belum optimal, penyempitan sungai, hingga ancaman penurunan permukaan tanah masih menjadi “bom waktu” yang bisa memperparah banjir setiap tahun.
Jika dibiarkan, banjir rob dan genangan dipastikan makin meluas dan menghantam kehidupan warga. Sebagai langkah lanjut, Pemko membuka ruang kolaborasi dengan akademisi untuk menyusun regulasi jangka panjang—sebuah langkah yang selama ini dinanti.
Di sisi lain, sinyal meredanya konflik juga muncul dan Subhan Syarief memastikan langkah hukum tak lagi jadi prioritas. “Secara prinsip, kami tidak melanjutkan gugatan. Kami sepakat dengan wali kota dan DPRD untuk memperdalam usulan yang ada agar menjadi rujukan bersama dalam menangani banjir,” ujarnya.
Empat poin krusial pun disepakati: penyusunan peta jalan jangka panjang, penataan ulang lingkungan dan sungai, pembentukan badan khusus pengelola air, serta penyusunan perda berkelanjutan. Jika tak lagi berhenti di wacana, langkah ini bisa menjadi titik balik, bukan sekadar meredam banjir musiman, tetapi menjawab ancaman besar yang selama ini terus menghantui Kota Seribu Sungai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....