DJP Kalselteng Dorong Coretax Perkuat Layanan Pajak
- 04 Apr 2026 23:21 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal PajakKalimantan Selatan dan Tengah terus mendorong penerapan Coretax Administration System. Hal ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan serta transparansi administrasi perpajakan.
Dalam implementasinya, DJP aktif menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, diantaranya instansi pemerintah, asosiasi pengusaha, dan masyarakat. Hal ini guna memastikan proses adaptasi terhadap sistem Coretax dapat berjalan lancar dan optimal.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Anton Budhi Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai langkah strategis dalam mendukung sistem tersebut. Ia menegaskan, inovasi digital menjadi kunci dalam meningkatkan kepatukan dan mempermudah pelayanan kepada wajib pajak.
“Adapun target pada tahun-tahun sebelumnya selalu tercapai. Dengan penggunaan Coretax, proses pelaporan menjadi lebih mudah karena wajib pajak tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak,” ujarnya.
Melalui peningkatan transparansi informasi dan kualitas layanan, DJP bersama pemerintah darrah berkomitmen mewujudkan sistem perpajakan yang modern. Hal ini guna mampu memperkuat fondasi fiskal nasional dan menciptakan tata kelola perpajakan efisien dan berkeadilan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....