Komisi I DPRD Kalsel Soroti Dampak PNP

  • 03 Apr 2026 20:03 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Tabalong – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi I menyoroti pentingnya pengelolaan Penduduk Non Permanen (PNP) saat kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong, Kamis 2 April 2026. Persoalan PNP dinilai krusial karena berkaitan dengan akurasi data kependudukan dan kualitas pelayanan publik.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, menyampaikan bahwa upaya pendataan masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan. Meski telah dilakukan koordinasi lintas sektor dan program jemput bola, masih ada kelompok PNP yang sulit dijangkau.

“Ada tantangan dalam pendataan ini, yakni pekerja di sektor informal yang lebih sulit untuk didata dibandingkan yang bekerja di perusahaan. Di situlah kita harus aktif menjemput bola agar mereka tetap bisa terdata,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan PNP yang tidak terkelola dengan baik dapat memberikan tekanan terhadap berbagai layanan publik. Hal tersebut mencakup sektor kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur, serta berpotensi memicu persoalan sosial.

Oleh karena itu, DPRD mendorong penguatan sistem pendataan yang lebih terintegrasi dan menyeluruh. Sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dinilai penting untuk memastikan pengelolaan PNP berjalan optimal.

“Kami ingin keberadaan PNP ini bisa memberikan manfaat bagi daerah, tanpa merugikan masyarakat lokal. Terpenting adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tabalong, Wardhana Yudha, menyampaikan pihaknya terus melakukan berbagai langkah strategis dalam pendataan PNP. “Upaya ini kami lakukan agar seluruh penduduk non permanen dapat terdata dengan baik, sehingga memudahkan pemerintah dalam memberikan pelayanan dan menyusun kebijakan yang tepat,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....